Ngaku Intel Jaksa Raup Puluhan Juta

INTEL JAKSA GADUNGAN. Pelaku yang mengaku Intel Jaksa diinterogasi di Mapolres Sekadau, Kamis (21/4). Ist

eQuator.co.id – Sekadau-RK. Pria berinisial J, warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap di kediamannya, Rabu (20/4) malam, karena ulahnya menipu warga.

Informasi dihimpun Rakyat Kalbar, J mengaku sebagai pegawai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau. Pria ini kemudian mendatangi keluarga orang yang tengah bermasalah dengan hukum. Sayang, sejumlah korban J menolak identitasnya dipublikasikan.

Ada beberapa warga yang didatangi J. Diantaranya, keluarga beberapa tersangka kasus Narkoba yang belum lama ini ditangkap Polres Sekadau. Serta satu keluarga tersangka kasus korupsi yang tengah diproses hukum. Beberapa keluarga yang anggota keluarganya bermasalah dengan hukum dalam kasus pencurian dan kriminalitas lainnya, juga didatangi J.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Sukardi, SH, M.Hum membenarkan adanya kasus penipuan dengan mencatut nama Kejaksaan. “Saya mengetahui kasus ini setelah mendapat informasi langsung dari anak buah saya. Kita pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Sukardi, kemarin.

Modus yang digunakan tersangka, mengaku sebagai pegawai dari bagian Intel Kejaksaan Negeri Sekadau. Ia mengaku bisa membebaskan para tersangka dengan jeratan hokum, asal mau membayar sejumlah uang.

“Ia mengaku kenal dengan beberapa jaksa yang menangani perkara para keluarga korban. Bahkan ada yang dijanjikan bisa dibebaskan,” tegas Sukardi.

Tak hanya itu, pelaku juga dikabarkan mengaku kenal dengan beberapa pejabat penegak hukum lainnya, baik di Kejaksaan, Kepolisian hingga Pengadilan. Ini tentu saja mencoreng nama baik institusi aparatur penegak hukum.

Karena itu, Sukardi mengimbau kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya dengan oknum-oknum yang mengaku pegawai kejaksaan.

“Kalau ada yang berlaku demikian, mohon mengecek kebenarannya, mengkonfirmasi langsung ke kantor Kejaksaan Sekadau. Sebab tidak mustahil itu adalah penipu,” tegasnya.

Saat ini, pelaku J telah ditahan di Polres Sekadau. “Kasus ini masih kita selidiki,” kata Kasat Reskrim Polres Sekadau, AKP Kadir Poerba. (bdu)