eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Satuan Pengawasan Wilayah Kayong Utara dan Wilayah Kerja Ketapang patroli memantau kawasan perairan. Patroli dengan pemeriksaan kapal di daerah operasi penangkapan ikan ini dilakukan untuk menekan ancaman illegal fishing.
Dalam patroli ini, PSDKP juga memeriksa muatan kapal yang diduga membawa racun kimia, peralatan penyetrum ikan, bahan atau alat penangkap ikan yang diduga dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungannya.
Nakhoda Speedboat Pengawas Perikanan Napoleon 003, Bonis Andrei Tri Saputra, yang beroperasi di perairan Kalbar di wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Ketapang mengatakan, pihaknya melakukan patroli rutin sebulan dua kali di perairan laut tersebut guna meminimalisir iklegal fishing (penangkapan ikan secar tidak sah-red) yang kerap terjadi di perairan laut Kalimantan Barat khususnya di dua perairan kabupaten tersebut.
“Pihak PSDKP dan beberapa unsur terkait baik dari penegak hukum dan masyarakat sudah sering melakukan operasi patroli rutin di perairan teresebut sebulan dua kali. Hal itu bertujuan untuk mengawasi dan mencegah praktik-praktik illegal fishing yang selama ini dilakukan nelayan dari luar Ketapang dan Kayong,” terangnya, Kamis (20/6).
Dia menyebutkan, illegal fishing yang beroperasi di wilayahnya itu kebanyakan kapal luar yang tidak memiliki izin tangkap. Seperti kapal trawl menggunakan pukat harimau dan pengeboman ikan.
”Mereka tidak jera-jeranya melakukan tindakan illegal fishing itu. Namun setelah kita lakukan patroli laut dengan segenap unsur yang telah kita libatkan. Kapal trawl alat tangkapnya kita sita dan dalam pengambilan alat tangkapnya diberikan surat teguran atau peringatan setelah itu kapal kita persilahkan pulang. Kalau pun ada mereka terlihat jauh-jauh beroperasi,” ujarnya.
Dia juga mengatakn, saat ini sudah ada beberapa kapal ikan yang diamankan lantaran kedapatan melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Kalimantan Barat. Khususnya perairan Kayong utara dan Ketapang yang tidak sesuai dengan dokumen wilayah penangkapan ikan. Dan beberapa kapal yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ketapang.
Bonis berharap dengan Operasi Patroli Rutin ini, masyarakat nelayan tidak akan dirugikan lagi dalam mencari nafkah diperairan Ketapang dan Kayong Utara.
Laporan : Fauzi
Editor : Andriadi Perdana Putra