Nekat Jual Togel Dilaporkan Warga

JUAL TOGEL. Petugas memperlihatkan penjual Togel, BHS beserta barang bukti rekapan pasangan pelanggannya di Mapolsek Sungai Raya, Rabu (14/9). POLISI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id Bengkayang-RK. Jual kupon toto gelap (Togel), pria parubaya berinisial BHS, warga Desa Sungai Duri, Sungai Raya, Bengkayang digelandang ke Mapolsek Sungai Raya, Selasa (13/9) sekitar pukul 15.30.

“Kami mendapatkan info dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka BHS di Pasar Sungai Duri menjual nomor judi Togel,” ucap AKP Agung Afrialdy, SH Kapolsek Sungai Raya, Rabu (14/9).

Jajaran Polsek Sungai Raya mendatangi rumah BHS. Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti (BB) selembar kertas bertuliskan angka-angka rekapan Togel, tiga lembar kertas sinsi, selembar kertas sisa kotak susu SGM yang bertuliskan angka pasangan pelanggan. Polisi juga menyita handphone beserta kartunya berisikan SMS (short message service) pesanan pemasang, serta uang Rp220 ribu.

“Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Sungai Raya guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancamannya di atas lima tahun penjara,” tegas Agung. (kur)