eQuator.co.id – Pontianak-RK. Masih siang, Darwin alias Win nekat melakukan jambret di Jalan Sultan Hamid II, Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontianak Timur, Minggu (24/12) sekira pukul 13.30 Wib. Saking nekatnya, pria 36 tahun yang tinggal di Jalan Paralel Tol, Tanjung hulu itu beraksi sendirian.
Saat beraksi merampas tas korban atas nama Juliana (44) itu, ia dipergoki warga. Sontak, warga membantu mengejar dan berteriak. Anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur yang berada tak jauh di lokasi pun langsung melakukan pengejaran terhadap Win.
“Saat itu juga pelaku berhasil ditangkap,” jelas Kompol Abdul Hafidz, Kapolsek Pontianak Timur, Senin (25/12) siang.
Hafidz menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang merupakan ibu rumah tangga asal Mempawah ini tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Sultan Hamid II.
“Tas korban ditaruh di pangkuannya. Lalu korban didahului pelaku yang sambil merampas tas tersebut,” jelas Hafidz.
Dalam tas korban, terdapat uang sebesar Rp 1 juta, smarphone jenis Oppo putih dan surat-surat penting lainnya. Tak mau mengalami kerugian, korban saat itu juga berusaha mengejar sambil berteriak-teriak.
“Anggota kita yang memang tengah berpatroli di dekat lokasi kejadian langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke arah Jembatan Landak. Tepat di depan Perum Damri, pelaku berhasil diciduk,” tuturnya.
Sebelum ditangkap, kata Hafidz, pelaku sempat membuang barang bukti tas korban. Beruntung ada anggota dan warga yang melihat. Sudah dalam penguasaan petugas, Win pun berusaha melawan dan kabur. Karena mengancam keselamatan petugas, Win terpaksa ditembak.
Paha kiri Win bolong akibat tembakan petugas. Dia kemudian dilarikan ke RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar (Dokes) untuk diberikan pertolongan medis.
Saat ini, Win sudah ditahan di Polsek Pontianak Timur. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. “Kita juga masih mengembangkan kasus ini terkait kemungkinan adanya korban atau lokasi kejadian lain,” pungkas Hafidz.
Laporan: Achmad Mundzirin
Editor: Ocsya Ade CP