eQuator.co.id – Pontianak-RK. Selama bulan suci Ramadan 1440 Hijiriah, pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Pontianak diminta untuk mematuhi aturan terkait jam operasional. Hal itu sebagaimana sesuai dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Pontianak.
“Sesuai dengan surat edaran Wali Kota untuk diskotik, itu full libur. Akan tetapi kalau untuk karaoke, masih bisa beroperasi. Namun hanya boleh beroperasi mulai dari jam sembilan malam sampai dengan jam 12 malam,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana saat ditemui Rakyat Kalbar di ruang kerjanya, Selasa (7/5) siang.
Adriana melanjutkan, pihaknya pun terus melakukan patroli untuk melakukan pemantauan di lapangan. “Jadi, kita sudah bentuk dua regu untuk melakukan pemantauan di lapangan,” ujarnya.
Regu pertama, kata Adriana, merupakan tim yang Non muslim. Mereka nantinya akan melakukan pemantauan dari pukul 17.30 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB. “Jadi kalau mereka buka di luar jam operasional yang ditentukan, maka kita berikan saksi,” ucapnya.
Kemudian, regu kedua yang memantau di lapangan mulai dari pukul 23.30 WIB sampai pukul 02.00 WIB. “Itu yang memastikan apakah jam 12 malam, THM masih buka atau sudah tutup,” jelasnya.
Adriana melanjutkan, pada hari pertama Ramadan ini, petugas belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan THM di Kota Pontianak. “Tidak ada. Sudah tutup semua. Karena sebelumnya kita telah memberikan surat edaran,” jelasnya.
Kendati demikian, apabila masih ditemukan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. “Akan kita panggil ke kantor untuk membuat pernyataan. Apabila masih juga kita akan melakukan penutupan paksa,” tegasnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir menuturkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam rangka menciptakan suasana kamtibmas selama bulan Ramadan.
“Kita telah berkordinasi terkait adanya peraturan Wali Kota khusus di bulan Ramadan yang mengatur perlakuan jam-jam tertentu (operasional, red) tempat-tempat hiburan,” katanya.
Anwar melanjutkan, pihaknya pun akan mendukung langkah yang dibuat Wali Kota Pontianak dan akan melakukan pengawasan terhadap penerapannya di lapangan.
“Kami men-support dan mendukung. Sehingga kami juga akan memback-up Pak Wali Kota untuk melakukan kegiatan-kegiatan. Misalnya (melakukan, red) kegiatan razia. Ini agar umat Islam melaksanakan ibadah bisa fokus dan tidak terganggu dengan hal-hal yang lain,” terangnya.
Jika ada yang coba melanggar dan membandel maka, ditegaskan Anwar, pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan porsinya masing-masing.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP