eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kubu Raya, Kusyadi mengungkapkan, Pemerintah Kubu Raya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait tuntutan tenaga honorer kategori K2 agar bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kubu Raya.
“Jadi perlu diketahui juga diluar K2 itu sebenarnya tidak ada honor, tetapi tenaga kontrak. Jadi yang diakui tenaga honorer hanya yang masuk dalam database Kemenpan RB pada pendataan akhir tahun 2013. Selain itu masuk ke dalam kategori kontrak,” ujar Kusyadi, kemarin.
Menurutnya, di Kubu Raya tenaga honorer K2 yang terdapat databasenya di Kemenpan RB hanya berjumlah 120 orang. “Di Kubu Raya untuk tenaga honorer K2 sebanyak 120 orang. Yakni 97 di pendidikan dan sebagainya di kesehatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tentu saja ada aturan yang perlu ditaati. Meskipun diakuinya untuk pengangkatan dan pemberhentian bisa saja dilakukan pejabat berwenang. Seperti Bupati, Walikota dan Gubernur.
“Pengangkatan dan pemberhentian menjadi kewenangan Bupati sebagai pejabat yang berwenang. Sementara yang punya kewenangan mengeluarkan formasi di Menpan RB. Kecuali ada aturan khusus untuk K2,” tegasnya.
Sementara itu, untuk formasi di Kubu Raya tahun ini diakuinya untuk K2 hanya satu formasi. Karena itu, dirinya akan berusaha mengakomodir keinginan tenaga honorer K2 tersebut ke Kemenpan RB.
“Tentu kita akan akomodir dengan berkoordinasi dengan Kemenpan RB. Keinginan mereka ini nanti kita sampaikan pada Selasa mendatang. Mungkin ada revisi atau pengaturan lainnya terkait tenaga honorer. Nah, itu kewenangan presiden melalui kemenpan,” ulasnya.
Kusyadi menjelaskan, persoalan honorer K2 tidak hanya terjadi di Kabupaten Kubu Raya saja, melainkan juga di provinsi serta daerah lainnya di Indonesia.
“Ini bukan hanya masalah Kubu Raya saja, tetapi nasional. Di DKI Jakarta misalnya tentu banyak sekali tenaga honorer ini. Jadi tidak bisa juga kita saja yang bergerak, harus se-Indonesia, sehingga perlu dukungan semuanya. Mereka juga perlu ada komunikasi dengan sesama Honorer K2,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Suprapto berjanji akan membawa tuntutan honorer K2 ke Kemenpan dan RB maupun BKN.
“Hari Senin nanti bersama Pemda akan kita bawa aspirasi dan tuntutan tenaga honor ini ke Kemenpan maupun BKN,” ucap Suprapto.
Legislator Partai Golkar ini menegaskan, DPRD Kubu Raya sebagai lembaga wakil rakyat akan berusaha membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Karena memang inilah salah satu fungsinya,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat mesti memiliki kebijakan khusus terhadap nasib para tenaga honor. “Mereka sudah bekerja dan mengabdi belasan tahun memang sepatutnya mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat agar diangkat menjadi PNS. Jadi wajar kalau mereka menggelar aksi. Apalagi ini sudah sering disuarakan,” ulasnya.
Reporter: Syamsul Arifin
Redaktur: Andry Soe