Narkoba di Lapas, Harus Ada Evaluasi Internal Lembaga

ilustrasi. net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Semakin gencarnya penangkapan Narkoba oleh penegak hukum, tidak membuat barang haram itu lenyap. Bahkan ironisnya sekalipun pelaku telah diamankan di balik jeruji besi, namun masih tetap bisa mengendalikannya.

Sekalipun persoalan ini bukanlah perihal baru, namun tetap saja petugas di instansi terkait kecolongan. Di mana narapidana masih tetap bisa memperjualbelikan narkoba meski sudah ditahan atas kasus yang sama.

“Ini menyangkut sindikat. Kebijakan dan pengawasan internal di lembaga perlu dilakukan,” ungkap Subhan Nur, Anggota DPRD Kalbar, Selasa (2/7).

Menurutnya, prosedur keamanan di instansi terkait terkesan kurang sehingga narkoba tetap bisa seliweran di dalam lembaga pemasyarakatan maupun di luar dalam mengendalikannya.

Persoalan ini menurut Subhan tentu memunculkan tanda tanya besar bagi masyarakat. “Masak orang di dalam tahanan bisa mengendalikan bahkan menjual narkoba. Berarti ada kerjasama,” cetusnya.

Poltisi Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa yang menjadi persoalan dasar kenapa narapidan tetap bisa mengendalikan narkoba adalah adanya komunikasi dengan menggunakan telepon seluler. Seperti banyak kasus di mana tidak sedikit handphone diamanakan petugas saat melakukan razia di dalam Lapas.

“Banyak informasi yang beredar teknologi di lapas bebas terutama Handphone. Kita minta ada pembenahan khususnya pengawasan internal agar narapidana tidak bisa memanfaatkan celah kelemahan di lembaga tersebut,” tukasnya.

Memandang persoalan narkoba bukanlah hal yang biasa, Subhan meminta ada evaluasi diinternal lembaga terkait agar pelaku yang ditahan benar-benar terisolir atau tidak lagi mendengar bahkan mengendalikan narkoba.

“Ini merupakan ancaman negara. Maka sifatnya harus skala nasional dan kita berharap bisa dilakukan pemerintah pusat atas kebijakan yang ada,” tutupnya.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Andry Soe