eQuator.co.id – JAKARTA—RK. Kala peringatan hari anak hari ini (23/7), anak terus menjadi korban. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) menangkap napi berinisial TR, 25, yang melakukan pencabulan terhadap ribuan anak melalui media sosial. Hanya dengan bermodal foto guru dan akun media sosial palsu, TR mampu mendapatkan 1.300 foto dan video anak yang sedang tak berbusana.
Wadir Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Asep Safrudin menuturkan, awalnya terdapat laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut seorang guru digunakan namanya dan fotonya untuk melakukan grooming atau membujuk siswi.
”Kami mendalaminya,” paparnya.
Didapatkan sejumlah akun palsu ibu guru. Akun tersebut ternyata dibuat oleh napi TR yang berada di salah satu lapas di Surabaya. TR merupakan napi kasus pencabulan anak, yang menjadi korban anak dari tetangganya di Pamekasan. Dia divonis 7 tahun penjara.
”Tapi, baru dua tahun menjalani hukuman, sudah kembali melakukan kejahatan terhadap anak. Kami tangkap 9 Juli lalu,” tuturnya.
Modus yang dilakukan pelaku dengan profiling terhadap sejumlah akun guru. Awalnya, dia mencari akun guru yang tidak diprivate. Tujuannya untuk bisa mengambil foto dan melihat follower dari akun guru asli tersebut. ”Saat itulah, dibuat akun palsu yang mirip,” terangnya.
Saat itu, pelaku mem-follow sejumlah akun yang diprediksi murid dari guru tersebut. Bila ternyata akun siswi itu mengikuti balik atau follback, napi ini menduga anak ini patuh terhadap gurunya. ”Itu dimanfaatkan untuk mengirim direct message (DM) untuk meminta nomor Whatsapp (WA),” ujarnya.
Setelah mendapatkan nomor WA inilah pelaku beraksi dengan melakukan grooming. Ada berbagai cara yang dilakukan, salah satunya dengan mengancam akan memberikan nilai yang jelek. Bila tidak ingin dinilai jelek, maka harus berfoto telanjang. ”Korbannya dari SD, SMP dan SMA ya,” jelasnya.
Tak hanya itu, ada ancaman akan dibuat siswi ini tinggal kelas atau tidak naik kelas. Ancaman semacam ini ternyata mampu membuat siswi ketakutan dan melakukan instruksi pelaku. ”Jumlah korbannya sangat banyak, bisa mencapai ribuan,” paparnya.
Petugas menemukan sekitar 1.300 foto dan video berbagai anak dalam kondisi tak berbusana. Bahkan, beberapa diantara video itu terjadi kekerasan karena instruksi dari pelaku. ”Pendarahan dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara Kanit IV Subdit I Dittipid Siber Bareskrim AKBP Rita Wulandari menuturkan, sebenarnya jumlah foto dan video itu jauh lebih banyak. Namun, pelaku sempat melakukan penghapusan foto dan video yang dimilikinya. ”1.300 foto dan video ini ditemukan di emailnya,” tuturnya.
Dari 1.300 foto dan video itu telah teridentifikasi setidaknya 50 anak. Ribuan foto dan video lain belum diketahui identitasnya. ”50 anak ini sudah diketahui identitasnya dan sedang dilakukan penanganan secara psikis,” ujarnya.
Bagian lain, Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati menjelaskan bahwa sebenarnya laporan untuk kasus ini dilakukan setahun lalu. Terdapat laporan adanya guru yang digunakan namanya. ”Guru ini dari dua daerah yang berbeda,” ungkapnya.
Yang membuat sedih, hari ini 23 Juli merupakan peringatan hari anak. Namun, kejadian semacam ini masih terjadi, ini merupakan warning terhadap semua pihak. ”Terutama kepada Dirjen PAS, bagaimana pengawasannya. Sampai napi memiliki handphone yang bisa digunakan melakukan kejahatan,” tuturnya. (Jawa Pos/JPG)