Mutasi dan Lelang Jabatan Tidak Diperjualbelikan

Panji: Jika Ada yang Meminta Uang, Laporkan ke Saya

Bupati Melawi, Panji

eQuator.co.id – MELAWI-RK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Melawi, Paulus menegaskan, sebelum lelang jabatan dilaksanakan, sesuai arahan Bupati Melawi, terlebih dahulu dilaksanakan mutasi jabatan Eselon II, III dan IV.

“Rencana Bupati, dalam waktu dekat akan dilaksanakan mutasi jabatan dulu. Setelah itu baru dilakukan lelang jabatan. Yang kosong nantinya akan ketahuan setelah pejabat Eselon II hasil mutasi dilantik. Bisa saja jabatan Kepala BKD nantinya dilelang, jika saya juga termasuk yang dimutasi. Jadi belum tahu yang mana akan dilelang,” kata Paulus, kemarin.

Sementara itu, saat penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) Penjabaran APBD Melawi Tahun Anggaran 2019 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Melawi, Panji menegaskan, proses lelang dan mutasi jabatan nanti tidak ada permainan uang atau jual beli jabatan.

Jika menemukan indikasi praktik terlarang tersebut, masyarakat bisa melapor. “Kalau promosi jabatan ada oknum yang meminta uang mengatasnamakan saya, kalau ada, jangan percaya, termasuk meminta uang dari proyek-proyek. Bila ada, laporkan kepada saya. Saya tidak main-main soal ini, akan saya tindak,” tegasnya.

Panji berjanji akan memberikan sanksi tegas, jika terbukti ada oknum memperjualbelikan jabatan dengan mengatasnamakan Bupati atau siapaun.

Ditegaskannya, proses lelang maupun mutasi jabatan dilakukan dengan bersih, agar Melawi semakin baik. Menurut Panji, lelang dan mutasi jabatan di instansi pemerintah merupakan bagian hal yang biasa guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dan menjadi bagian pembinaan karir pegawai.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Melawi, Kluisen mengatakan, hasil dari lelang jabatan Eselon II yang nantinya menduduki posisi jabatan baru diharapkan adalah mereka yang lolos melalui tes kompetensi sesuai dengan bidang ilmu dan keahlian masing-masing pejabat, tanpa ada intervensi dari siapapun

Terhadap mutasi jabatan Eselon III dan IV, lanjut Kluisen, nantinya juga benar-benar dikaji untuk menduduki jabatan baru sesuai dengan bidang studi dan keahlian yang dimiliki Aparatur Sipil Negara (ASN) itu sendiri.

“Jadi tidak asal menduduki jabatan, yang pada akhirnya tidak mampu mengendalikan jabatan yang diamanahkan. Ini akan membuat pelayanan di instansi itu jalan di tempat, tanpa ada perubahan yang signifikan,” ujarnya.

Kluisen mengungkapkan, rencana lelang dan mutasi jabatan ini dijalankan memang sesuai dengan kebutuhan instansi, bukan karena kebutuhan atau kepentingan perseorangan, golongan ataupun kelompok, mengingat  2019 adalah tahun politik.

Bahkan yang lebih ekstrem lagi, menurut Kluisen, jual beli jabatan dan nepotisme bisa saja terjadi. Ia berharap jangan sampai ini terjadi.

Pelaksanaan lelang dan mutasi jabatan ini bergulir dengan profesional karena kebutuhan pemerintahan, bukan karena kebutuhan pribadi.

“Artinya, lelang jabatan dan mutasi dijalankan karena kebutuhan untuk memperbaiki jalannya roda birokrasi pemerintahan, tidak ada kongkalikong, agar Melawi bisa lebih baik dan maju,” pungkasnya. (Ira)