Muslim Kalbar Bersatu Minta Keadilan Ditegakkan

Pengaduan intinya agar Polda Kalbar memproses hukum pelaku pengancaman dan penghadangan Wasekjen MUI di Sintang pada 12 Januari 2017 di Bandara Susilo. Juga meminta keadilan ditegakkan, karena apa yang terjadi di Sintang merupakan perbuatan melawan hukum.

Pengaduan ini diharapkan ditingkatkan menjadi laporan polisi. Tembusan pengaduan ini dilayangkan ke Kapolri dan Petinggi instansi lainnya. Aksi damai di Mapolda Kalbar itu pun berakhir bakda Maghrib, peserta aksi dan kepolisian salat berjamaah.

Proses Tidak Lama

Koordinator Aksi, Syarif Kurniawan yang biasa disapa Wawan, itu sangat mengharapkan agar Polda Kalbar tidak berlama-lama melakukan penyelidikan kasus yang sudah memviral sejagat itu. “Yang jeas kita sangat berharap sekali sepenuhnya untuk ditindaklanjuti karena masyarakat sudah sangat mengharapkan ini diselesaikan,” kata Wawan seusai dialog bersama Kapolda.

Penegasan itu diperlukan, lantaran dalam dialog dengan 18 perwakilan Ormas Islam di Mapolda, Kapolda Irjen Pol Musyafak menegaskan tidak bisa memberikan batas waktu atau target penyelesaian kasus ini . “Selama saya jadi Kapolda tidak ada yang bisa memaksa,” kata Musyafak disitir Wawan.

Kurniawan menegaskan apabila dalam rentang masa tertentu, kasus yang ditangani Polda Kalbar terkesan jalan ditempat, maka massa akan melakukan aksi damai kembali.

“Apabila ini tidak ditindaklanjuti (karena ada satu pasal membawa senjata di objek vital), tidak menutup kemungkinan kita akan ada aksi lanjutan karena masyarakat sudah sangat gerah sekali dengan hal ini,” katanya.

Selama proses penyidikan, perwakilan Ormas Islam akan terus koodinasi ke Polda Kalbar untuk mengawal kasus ini. Aksi lanjutan pun akan sangat bergantung pada keseriusan kepolisian dalam menyidik.