Muslim Kalbar Bersatu Minta Keadilan Ditegakkan

Di sisi lain, Dir Reskrimum menegaskan, sekelompok yang terdiri dari tiga puluh orang masuk hingga mendekati pesawat telah melanggar UU Nomor 1 tahun 2009 tentang penyerangan.  “Itu yang menangani adalah PPNS Dishub. Bukan kami, kami hanya dua saja, silakan tanyakan ke Dishub berkaitan soal itu,” kata Krisnanda.

Sebenarnya, pihaknya heran mengapa Dishub seperti mengelak dari kasus tersebut. “Intinya, dari Dinas Perhubungan tidak akan memproses bahwa itu salah. Silakan tanyakan kenapa itu tidak diproses,” ujarnya kepada perwakilan aksi.

Dir Reskrimum meminta umat Islam bersabar, karena hukum membutuhkan proses sehingga tidak bisa sertamerta. “Kami perlu waktu,” pungkas Kombes Krisnanda.

Terima Kasih, Kecewa

Sementara itu, Irjen Pol Musyafak selaku puncak pimpinan Kepolisian Kalbar mengatakan terima kasih sekaligus kecewa atas aksi yang berlangsung secara spontanitas tersebut. Alasannya, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Perintah saya stop jika tidak ada pemberitahuan. Namun setelah disampaikan datang dengan cara baik-baik, menjadi suatu toleran,” jelas Kapolda.

Berkaitan dengan proses hukum dirinya meminta tidak ada paksaan, karena pihaknya bekerja sesuai dengan UU. “Tidak bisa sembarangan,” tegasnya.

“Pokoke harus. Tidak bisa seperti itu. Polda bekerja profesional dari kasuistis yang ada. Mau 300-1000 orang tidak akan mengubah itu, karena sepanjang saya menjadi Kapolda Kalbar, tidak ada pemaksaan dalam proses hukum,” ujar Kapolda.

Musyafak juga mengatakan Pangdam XII Tanjungpura mendukungnya dalam menjaga Kamtibmas dan kondusifitas Kalimantan Barat. “Perusak Kalbar adalah pengkhianat (ganggu kondusifitas). Saya kepingin Kalbar aman,” tegas Kapolda tanpa menyebut siapa pengkhianat itu.

Dia hanya mengatakan aksi itu telah memviral di dunia Maya.”Banyak yang menanyakan kepada saya. Tadi baru masuk di pintu depan, Kapolri WhatsApp saya berkaitan dengan itu. Ini sudah viral,” bebernya kepada perwakilan peserta aksi.

Kapolda mengaku telah merespons tuntutan aksi sebelumnya. Ia sudah membentuk Tim dan dijelaskan langsung oleh Dir Reskrimum.

“Berapa orang pun tidak ada artinya (jumlah massa,red). Jangan takuti polisi. Langkah cukup cepat tim yang saya bentuk. Untuk nangkap dan nahan orang ada aturan. Saya harap perwakilan yang ada di sini dapat membuat sejuk Kalimantan Barat,” pinta Musyafak.

Audiensi ditutup oleh Jubir Aksi Bela Ulama Jilid II  Syarif Kurniawan dengan membacakan pengaduan dihadapan Kapolda Kalbar beserta Dir Reskrimum dan Reskrimsus serta Kapolresta Pontianak.