eQuator.co.id – Sanggau-RK. Satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis bowman berikut amunisinya, kembali diserahkan warga sipil ke prajurit TNI. Kali ini dari Mulyono. Pria 30 tahun di Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau ini seraca sukarela menyerahkan senpi tersebut kepada Komandan SSK IV Pos Sungai Daun, Lettu Inf. SP Sitinjak, Senin (22/4) siang.
Dalam keterangan resmi yang diterima koran ini, Komandan Satuan Penugasan Pengamanan Perbatasan (Satgas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengungkapkan, penyerahan senpi rakitan itu tidak lepas dari pendekatan yang baik oleh prajurit kepada masyarakat.
Dijelaskanya, sebelum penyerahan dilakukan, Mulyono terlebih dahulu menerima sosialisasi dari Komandan SSK IV, Lettu Inf SP Sitinjak saat melakukan anjangsana di rumah-rumah warga.
“Dalam pelaksanaan tersebut, petugas juga singgah di rumah warga atas nama Mulyono yang tinggal di Desa Malenggang,” paparnya.
Dengan sambutan hangat, lanjut dia, Lettu Inf SP Sitinjak membuka perbincangan dan menjelaskan bahayanya menyimpan atau memiliki senpi rakitan. Lettu Inf SP Sitinjak, kala itu pun turut mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi rakitan untuk menyerahkan secara sukarela kepada petugas. Sebab tidak ada manfaat yang sangat berarti. Yang ada hanya dapat membahayakan orang lain maupun diri sendiri.
“Disela perbincangan yang berlangsung itulah secara spontan warga tersebut mengatakan bahwa dia masih memiliki senjata rakitan. Kemudian mengambil senjata rakitan yang selama ini disimpannya dan menyerahkan kepada Komandan SSK IV atas keinginan sendiri tanpa ada paksaan dari pihak lain,” paparnya.
Dia melanjutkan, berdasarkan pengakuan Mulyono, senpi rakitan tersebut selama ini digunakannya untuk berburu di hutan. Usai diserahkan, senpi rakitan berikut amunisinya tersebut telah diamankan di Pos Kotis Satgas Yonif M 643/Wns.
“Saya mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senjata api untuk menyerahkan kepada aparat keamanan. Apabila menyerahkan secara sukarela, kami jamin tidak akan dikenai sanksi,” pungkasnya. (and)