Mulai 23 Oktober Jam Malam Bagi Pelajar

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tepat pada Hari Jadi Kota Pontianak, 23 Oktober mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai memberlakukan jam malam bagi pelajar SD hingga SMA. Jangan coba-coba keluyuran pada malam hari. Bandel, sias-siap saja ditangkap petugas.

“Siapa saja yang masih berkeliaran di luar pada jam delapan malam, saya suruh angkut saja. Saya minta Polisi, Tentara untuk mengangkutnya. Kita akan razia,” kata H Sutarmidji SH MHum, Wali Kota Pontianak di Rumah Radakng, Sabtu (27/8).

Pengalamannya, saat mengunjungi suatu daerah, pria yang biasa disapa Midji ini mengaku pernah melihat anak sekolah yang masih nongkrong di Warung Internet (Warnet) sampai pukul 02.00 subuh. Jangan samapai anak-anak Kota Pontianak seperti itu.

“Untungnya bukan anak kita. Kalau di sini (Pontianak, red) Warnet-nya, semuanya saya adukan ke Pengadilan, Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Kalau masih ada lagi, maka izinnya saya bekukan. Kota ini tidak bisa lagi diatur dengan basa-basi. Semua aturan harus ditegakkan,” tegas Midji.

Dia pun mengingatkan kepada para pelajar agar tertib dan patuh terhadap aturan yang telah dibuat. Karena kalau tidak keras begitu, sulit mencari generasi muda Kota Pontianak yang siap menjawab tantangan semakin berat ke depannya.

“Ingat ya, anak-anak kalau tidak disiplin, maka kalian akan mendapatkan dampak aturan yang lebih ketat. Kalau tidak seperti itu, maka kita tidak dapat menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan masa depan,” ujar Midji.

Tidak hanya merazia pelajar yang keluyuran malam hari, Midji juga mengancam para pelajar yang tidak taat terhadap rambu lalu lintas dan ketahuan merokok, maka subsidi pendidikan gratisnya akan dicabut.

“Terserah kalian mau marah, terserah bapaknya mau marah, ibunya mau marah. Yang pertama, siapa yang melanggar lalu lintas, di Tilang Polisi dua kali bertutut-turut, maka subsidi pendidikan gratisnya dicabut. Kedua, siapapun yang ketahuan merokok akan kita cabut subsidinya,” tutup Midji.

Laporan: Fikri Akbar

Editor: Mordiadi