-ads-
Home Opini MRT Vs Jalan Rusak

MRT Vs Jalan Rusak

Oleh: Fanti Setiawati, S.Si

eQuator.co.id – Ramai pemberitaan uji coba MRT di Jakarta, memancing perhatian rakyat Indonesia hingga ke pelosok negeri. Pembangunan MRT pertama di Indonesia ini merupakan jawaban dari mimpi pemerintah DKI Jakarta sejak tiga dekade silam dan upaya untuk mengurai simpul masalah kemacetan di Jakarta. Uji coba MRT dimulai Selasa 12 Maret 2019 lalu.

MRT adalah singkatan dari Mass Rapid Transit, (Moda Raya Terpadu atau Angkutan Cepat Terpadu). Sebuah sistem transportasi transit cepat menggunakan kereta rel listrik. Proyek pembangunan MRT di Jakarta dimulai sejak 2010, sempat terhenti sejenak dan dimulai kembali pada tahun 2013. Nilai investasi pembangunan MRT mencapai Rp 16 triliun, dengan total panjang 16 km. Investor utama pembangunan adalah Jepang.

Upaya pembangunan infrastruktur dengan teknologi terbaru yang dilakukan di ibukota ternyata tidak berjalan beriringan dengan pembangunan di daerah-daerah lain, utamanya di pelosok-pelosok negeri. Di daerah yang jauh dari ibukota, sering ditemukan infrastruktur yang tidak memadai. Mulai dari jalan rusak, jembatan rusak bahkan tidak ada jembatan, ketiadaan akses listrik, dan sulitnya jaringan komunikasi. Semua ini semakin menambah catatan panjang kelalaian pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.

-ads-

Sebagai contoh di Kalimantan Barat, untuk kasus jalan rusak saja persoalannya rumit dan berkepanjangan. Tidak jarang kecelakaan hingga merenggut nyawa terjadi disebabkan oleh rusaknya jalan. Atau kerugian materil dialami oleh masyarakat, karena sulitnya akses ke daerah yang jauh dari perkotaan. Kelalaian pembangunan infrastruktur ini sangat merugikan rakyat, utamanya masyarakat yang berada di pelosok-pelosok negeri.

Ironis, mengingat Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang begitu melimpah. Pengelolaan sumber daya alam secara optimal oleh pemerintah seharusnya dapat dikembalikan kepada rakyat. Satu diantaranya dengan pembangunan infrastruktur secara merata di seluruh penjuru negeri. Tidak hanya memfokuskan pembangunan di wilayah perkotaan, khususnya ibukota, yang merupakan pusat bisnis.

Sejatinya, menjadikan rakyat sejahtera adalah kewajiban negara. Kesejahteraan tidak akan muncul jika tidak terpenuhi sarana dan prasarana menuju kesejahteraan. Salah satunya adalah infrastruktur untuk mempercepat distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Sehingga, tugas negaralah membangun infrastruktur yang baik dan merata ke pelosok negeri.

Rakyat tentu tidak mampu menyelesaikan permasalahan infrastruktur yang rumit ini. Penyelesaiannya memerlukan sinergitas dari berbagai bidang. Institusi yang memiliki kewenangan melakukan sinergitas tersebut adalah negara. Dalam hal ini pemerintah sebagai orang-orang yang diamanahi menjalankan roda keberlangsungan negara. Hanya negara yang dapat membangun infrastruktur yang dapat dirasakan oleh seluruh rakyat. Bahkan pembangunannya tanpa hutang. Wallahu’alam bi shawab.

*Warga  Jalan  Pejuang 1, Gang  Perintis, Kelurahan Kauman, Ketapang

 

 

Exit mobile version