MPR Ancam Sanksi Pemkab Mempawah

Guru Honorer Digaji Rp250 Ribu

GAJI GURU HONOR. Tiga Anggota MPR RI, Bowo Sidik Pangarso, Katherine Angela Oendoen, dan Sirmadji menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebanggasaan, Senin (3/9) di Aula Kantor Bupati Mempawah. Sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan ratusan guru untuk menyampaikan aspirasi, terutama rendahnya gaji guru honorer sebesar Rp 250 ribu per bulan.

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Sosialisasi 4 Pilar Kebanggasaan dilakukan tiga anggota MPR RI, Bowo Sidik Pangarso, Katherine Angela Oendoen, dan Sirmadji di Aula Kantor Bupati Mempawah, Senin (3/9). Selain itu, wakil rakyat merasa miris mengetahui rendahnya gaji honorer hanya Rp250 ribu per bulan.

Sosialisasi tersebut dimanfaatkan perwakilan para guru untuk menyampaikan harapan dan keinginan mereka terkait nasib para guru di Kabupaten Mempawah, khususnya guru honorer.

Hamzah, Ketua PGRI Kabupaten Mempawah mengatakan, guru memiliki banyak permasalahan, khususnya di Kabupaten Mempawah. Dalam pertemuan tersebut, Hamzah menuturkan, sebuah moment yang tepat untuk memperjuangkan nasib guru, satu diantaranya adalah gaji guru honor yang jauh dari kata cukup. “Faktanya,gaji guru honor ada yang sebulan Rp250 ribu, itu kalau kita lihat sebagai manusia, tidak wajarkan. Kenapa hanya seperti itu, karena hanya sebegitu lah kemampuan sekolah,” ungkapnya.

Kendala lain, ungkap Hamzah, yakni pembatasan penggunaan anggaran di sekolah-sekolah, karena dibatasi peraturan. “Tahun 2018, kabupaten kita kekurangan sebanyak 375 orang guru. Kekurangan tersebut diisi oleh guru honor,” tuturnya.

Dia tidak dapat menutup kesedihannya. Di tengah harga-harga bahan pokok yang terus melambung tinggi, gaji seorang guru pendidik jauh dari kata standar yang diatur dalam Undang-undang (UU) Tenanga Kerja. “Kalau melihat faktanya, sedih guru honor berpendidikan sarjana, hanya terima Rp250 ribu perbulan, lebih rendah dari buruh kasar,” keluhnya.

Dia sangat berharap, Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun pemerintah pusat memperjuangkan dan memperhatikan nasib guru honor. Caranya, membuat kebijakan antara daerah dan pusat pro terkait nasib guru honor yang sudah lama tidak diperhatikan. “Tolonglah pemerintah membayar honor guru ini minimal UMR, agar guru ini betul bisa bekerja dan menikmati hasil pekerjaannya. Gaji hanya Rp250 ribu itu tidak manusiawi,” tuturnya.

Menyikapi keluhan tersebut, Anggota MPR RI, Katherine Angela Oendoen tidak menyangka ketika mengetahui gaji guru honor di Kabupaten Mempawah hanya Rp250 ribu setiap bulannya. “Jujur, saya kaget dan miris ketika mengetahui bahwa gaji guru honor di Kabupaten Mempawah hanya beberapa ratus ribu rupiah. Ada yang 10 tahun mengajar, gajinya hanya beberapa ratus ribu juga,” tuturnya.

Oendoen yang berasal dari Dapil Kalimantan Barat ini berjanji, akan berusaha mengupayakan untuk membawa permasalahan tersebut berunding ke pemerintah pusat membuatkan aturan tersendiri, agar menemukan solusi terkait permasalahan guru honorer.

Begitu pula dengan Bowo Sidik Pangarso, Anggota Badan Sosialisasi MPR RI mengatakan, kesejahteraan guru honorer ini hanya tinggal kemauan dari para kepala daerah dan DPRD untuk menganggarkan-anggaran APBDnya. “Saat ini anggaran pendidikan 20 persen itu cukup besar, hanya tinggal goodwillnya saja antara Pemkab dan DPRD, apakah akan menaikan honor guru yang hanya beberapa ratus ribu menjadi satu jutaan, mengurangi yang kurang penting dan mengarahkan ke hal tersebut dalam proses penganggaran,” paparnya.

Ia menilai, daerah mampu untuk melakukan hal tersebut karena dapat dibangun regulasi untuk pro terhadap kepentingan guru yang saat ini masih perlu diperhatikan serius.

Dia mencontohkan, pembayaran gaji ke-13 beberapa waktu lalu kepada PNS dari Pemda oleh instruksi presiden. “Tentunya kita harapkan kepada Kepala Daerah juga melakukan hal serupa untuk guru,” harapnya.

Bowo mengatakan, kedepan pihaknya berencana untuk mengajukan ke pemerintah pusat untuk memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak melakukan atau menaikan gaji honoror, karena menurutnya perhatian untuk guru sangatlah penting karena menunjang kinerja guru agar dapat optimal memberikan pendidikan kepada anak. “Kedepan bisa disanksi, pemerintah pusat mungkin alokasi anggaran daerahnya di kurangi, kan ada pembagian hasil dari APBN, kalau tidak melaksanakan di kurangi saja,” tegasnya. “Kita tahu para kepala daerah seperti, bupati/walikota masih membutuhkan anggaran APBN. Saya berharap pemerintah pusat memberikan ancaman tersebut kepada daerah yang tidak melaksanakan itu,” pungkasnya.

 

Reporter: Ari Sandy

Editor: Yuni Kurniyanto