Motor Ditahan Tiga Bulan, Emak-Bapak pun Dipanggil

Polresta Singkawang Amankan Sepuluh Pembalap Liar

SITA MOTOR BALAP LIAR. Sat Lantas Polres Singkawang menyita sepeda motor yang digunakan untuk balapan liar di Jalan Diponegoro, Jalan Sejahtera, dan jalan protokol lainnya di Kota Singkawang, Sabtu (16/1). SUHENDRA

eQuator – Singkawang-RK. Suara bising knalpot racing yang sempat menggema di Jalan Diponegoro, Jalan Sejahtera, dan jalan protokol lainnya di Kota Singkawang, tiba-tiba tak kedengaran lagi, Sabtu (16/1) malam.

Berganti raungan suara sirine mobil-mobil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Singkawang. Polisi berhasil menghentikan aksi balap liar penyebab suara bising itu dan menahan sepuluh anak muda plus sepeda motornya di sejumlah ruas jalan tersebut.

“Atas perintah Kabag Ops (kepala bagian operasional,red), motor-motor tersebut sudah diamankan di Mapolres Singkawang,” ujar Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan (Laka) Lalu Lintas (Lantas) Polres Singkawang, Ipda Anton Kusharyanto, kepada wartawan, Minggu (17/1).

Sepuluh motor itu baru bisa diambil sesuai dengan tanggal sidang setelah tiga bulan ditahan di kantor polisi. Hal itu dilakukan, jelas Anton, supaya ada efek jera pengendara-pengendara bandel tersebut.

Saat pengambilan pun motor harus dilengkapi kelengkapannya. “Misalnya, yang tidak ada kaca spion harus dipasang. Kalau menggunakan knalpot racing diganti dengan knalpot standar,” papar Anton.

Ditambahkan Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Jovan R. Sumual, balapan liar sudah sangat mengganggu keselamatan warga lainnya. “Daripada nyawa pengguna jalan yang menjadi korban, lebih baik motor disita,” ujarnya.

Jovan juga meminta orangtua masing-masing pengendara bertanggung jawab. “Rencananya, orangtua anak yang bersangkutan (sepuluh pembalap liar,red) akan kita panggil Senin (hari ini),” tegas dia. (hen)