Modus LGBT Pria Tikala Tebar Virus HIV

KURANG AJAR: Pelaku Constan saat dicokok polisi, Rabu kemarin.

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – MANADO–Tim Manguni Polda Sulut menangkap pelaku CRDF alias Constan (22), warga Tikala, Rabu kemarin. Pelaku diketahui membujuk Arkel melalui grup LGBT yang dibuat di media sosial. Ia mendatangi kos korban di seputar Unima Tondano. Pelaku beberapa hari menjadikan korban Arkel sebagai budak sex. Ia mengancam korban dan memaksa memberikan barang berharga berupa ATM, HP, Laptop. Bahkan pelaku memakai HP korban untuk meminta sejumlah uang dari orang tua korban.

Manguni yang mengetahui tersangka CRDF dengan nama akun facebook Giovander, mengendus pelaku mengidap penyakit mematikan HIV.

Direskrim Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi membenarkan penangkapan tersangka modus LGBT tersebut. “Sekarang tersangka telah diserahkan ke Reskrim Polres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Ratulangi. (ewa)