eQuator – Sukadana-RK. UPPD Dinas Pendapatan Derah Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kayong Utara menggelar razia gabungan beberapa waktu lalu di Kecamatan Simpang Hilir. Razia melibatkan polsek Simpang Hilir.
Razia gabungan yang digelar selama sebulan di dua kecamatan ini setidaknya menjaring 17 mobil dan 114 sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut akhirnya diharuskan membayar pajak sesuai dengan jumlah tunggakan mereka. “Pada bulan ini, kita telah melakukan kegiatan razia sebanyak lima kali pada dua kecamatan. Kecamatan Sukadana (sebanyak) tiga kali dan Kecamatan Simpang Hilir, dua kali. Dan untuk di Simpang Hilir, Alhamdulilah mobil samsat keliling sudah dapat kita operasikan. Dan tentunya hal ini sangat mempermudah bagi pengendara yang akan membayar pajak, dan tanpa harus ke kantor,” kata kepala UPPD Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kayong Utara, Syahrial.
Semenjak kehadiran mobil samsat keliling ini, kata dia, lebih meningkatkan kesadaran bagi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak. Pada saat kegiatan razia yang mereka gelar, tetap ditemukannya para penunggak pajak. Para penunggak pajak ini kemudian disarankan mereka untuk membayar pajak dengan memanfaatkan mobil samsat keliling yang tersedia di sana.
“Dengan adanya mobil samsat ini, tentunya tidak ada alasan lagi, bagi pengendara untuk tidak dapat membayar pajak, dengan alasan jauh dan tidak setempat. Dan saat ini kita sediakan mobil samsat keliling, tentunya berharap masyarakat dapat lebih meningkatkan akan kesadaran pentingnya untuk membayar pajak,” tutur Syahrial. (lud)