Mobdin Boleh Dipakai Mudik Lebaran

Bupati: Dengan Catatan Tak Boleh Dipinjamkan ke Orang Lain

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. Pemerintah Kubu Raya memberi izin kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang diberi fasilitas mobil dinas. Untuk dipergunakan saat libur lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah.

“Dengan catatan tak boleh dipinjamkan ke orang lain,” tegas Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali, Minggu (10/6).

Apabila mobil dinas ketahuan dipinjamkan ke orang yang tak berhak memakainya, Bupati menegaskan, maka akan ada sanksi yang bisa dikenakan ke orang yang diberi mandat memegang mobil dinas tersebut.

“Jadi, silahkan pakai saja mobil dinas saat libur. Saya izinkan. Tetapi, tolong jangan dipinjamkan ke orang lain. Karena kalau dipinjamkan dan ketahuan nanti akan saya sanksi,” ucap H Rusman Ali.

Selain itu, H Rusman Ali mengimbau warga Kubu Raya yang akan melaksanakan mudik lebaran agar meninggalkan rumah dalam keadaan aman.

“Pastikan seluruh pintu rumah terkunci. Tabung gas dimatikan serta colokan listrik dicabut. Hal itu sangat penting guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan saat meninggalkan rumah. Dan sebaiknya barang-barang berharga  dititipkan ke tetangga,” imbaunya.

Tak hanya itu, khusus untuk jalur transportasi air yang melayani mayarakat mudik ke wilayah pesisir Kubu Raya, H Rusman Ali mengharapkan agar dinas terkait selalu melakukan pengawasan ketat. Langkah itu penting guna menjamin keamanan serta keselamatan para penumpang.

“Kendaraan transportasi air di Rasau Jaya seperti speedboat tolong dicek dulu saat sebelum berangkat. Para penumpang harus dipakaikan rompi pelampung selama dalam perjalanan. Ini sangat penting. Tolong ini diawasi,” ucap Bupati Kubu Raya. (sul)