MKD Validasi Rekaman di Bareskrim Kementerian ESDM Serahkan Rekaman Setya Novanto

eQuator – Dua hari setelah menyerahkan transkrip pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dengan PT Freeport Indonesia, kemarin pihak Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali ke DPR. Kali ini, yang datang bukan Sudirman Said, melainkan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Hufron Asrofi.

Said dan Ghufron datang ke ruangan Mahkamah kehormatan Dewan (MKD) sekitar pukul 17.00. Mereka diterima Wakil Ketua MKD Junimart Girsang dan Hardi Susilo. Hufron lalu menyerahkan sebuah amplop cokelat kepada Junimart. Dalam amplop itu, terdapat amplop cokelat lagi yang isinya berisi sebuah amplop putih. Dalam amplop putih itulah flash disk berwarna putih berisi rekaman berada.

Usai menerima flash disk, Junimart menyatakan bakal segera memproses bukti tersebut. “Ini nanti akan kami sinkronisasi dengan transkrip yang kami terima, dan kami serahkan ke ahli IT untuk memvalidasi keaslian suara,” terangnya. Hasil pencocokan dengan transkrip plus validasi keaslian itulah yang akan menjadi bahan pembahasan di MKD.

Junimart menyatakan, ahli IT yang akan memvalidasi adalah tim dari Bareskrim Polri. “Kami akan bikin transkrip juga (dari rekaman itu), sama nggak, dengan yang pertama,” ujarnya.

Dari informasi yang dia peroleh, rekaman itu putus-putus. Namun, apapun hasil verifikasi akan menentukan apakah kasus aduan layak dilanjutkan atau dihentikan. “Kalau sudah naik ke proses, yang pertama kita panggil adalah teradu,” kata Junimart.

Menurut Junimart, hasil verifikasi juga akan menentukan tingkat pelanggaran. Jika nantinya terindikasi pelanggaran berat, akan dibentuk tim panel yang berjumlah tujuh orang. Tim panel akan terdiri dari tiga orang anggota MKD dan empat orang dari tokoh eksternal. Namun, Junimart tidak mau berandai-andai terkait pembentukan tim panel. “Kita belum bicara lebih lanjut karena harus memastikan bukti kongkrit,” ujarnya.

Disinggung mengenai isi rekaman dan transkrip awal, Junimart mengatakan, pihaknya tidak dalam kapasitas menilai apakah ada indikasi korupsi atau tidak. MKD hanya berbicara tentang kode etik dan intregritas anggota DPR. Dia mempersilakan apabila Menteri ESDM hendak membuat laporan di luar kode etik, bisa ke lembaga lainnya di luar MKD.

Usai menyerahkan, Hufron tidak banyak berkomentar. “Saya hanya menyerahkan saja,” ujarnya. Begitu pula dengan Said Didu. Dia hanya menyatakan ditugasi Menteri ESDM Sudirman Said untuk menyerahkan bukti rekaman. Dia mengelak saat ditanya bentuk rekaman tersebut, apakah berupa video atau hanya suara saja. “Biar MKD saja yang membuka,” ujarnya.

Dia juga mengaku tidak mengenal siapa pemilik rekaman itu. Menurut dia, rekaman itu berupakan bentuk orisinil dari transkrip yang diserahkan dua hari sebelumnya. “Jadi, ini persoalan teknis saja untuk meyakinkan bahwa ini adalah rekaman yang dimaksud,” lanjutnya.

Said juga mengelak saat ditanya apakah pemilik rekaman itu terlibat dalam pembicaraan. Termasuk mengapa tidak melaporkannya ke kepolisian. “Ini kan persoalan etik,” ucapnya. pihaknya baru menyerahkan rekaman tersebut kemarin karena memang baru yakin bahwa itu memang aslinya.

Terpisah, sebelum staf ahli Menteri ESDM kemarin menyerahkan bukti rekaman indikasi pencatutan nama Presiden kepada MKD, pihak Novanto melalui kuasa hukumnya berencana menggelar keterangan pers. Keterangan pers itu dimaksudkan menanggapi langsung aduan Sudirman yang menguak indikasi bahwa Novanto adalah anggota DPR yang melakukan pencatutan.

Keterangan pers itu akan disampaikan oleh Lucas selaku kuasa hukum, berlokasi di gedung niaga World Trade Center, tempat pengacara elit itu berkantor. Sedianya keterangan per situ akan disampaikan pukul 16.00 WIB. Namun, saat waktu menunjukkan pukul 18.30 WIB, staf ahli Novanto di DPR Nurul Arifin menyatakan bahwa acara konferensi pers itu ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. “Maaf karena pak Lucas belum datang di kantornya,” kata Nurul melalui pesan pendek.

Surat Palsu Ke Pertamina

Dugaan masalah yang akan membelit Setya Novanto hampir bertambah. Setelah beredar transkrip pencatutan simbol negara, kemarin muncul tuduhan baru. Bahwa politisi Partai Golkar itu mencoba mengintervensi PT Pertamina (Persero). Intinya, meminta BUMN energi itu membayar biaya penyimpanan BBM pada PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Tagihan itu muncul karena selama ini Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan yang konon juga terkait dengan Riza Chalid, sosok yang diyakini ikut terekam saat mereka menemui bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin. Dalam surat dengan kop logo DPR dan nama Setya itu dikirimkan pada 17 Oktober.

Namun, Setya Novanto melalui Kepala Bagian Tata Usaha Ketua DPR Hani Tahapari membantah keberadaan surat tersebut. Alasannya, surat tersebut palsu karena ada perbedaan dengan surat yang biasa digunakan Satya untuk berkorespondensi. Seperti logo DPR yang harusnya ada di kiri atas kertas, bukan tengah.

Yang paling penting, keberadaan nomor surat. Dalam surat diduga palsu, memang tidak tertulis nomor itu. Itulah kenapa dia yakin betul kalau surat ke Dirut Pertamina Dwi Soetjipto itu palsu. “Ketua DPR dengan tegas mengatakan tidak mengetahui surat ini ada. Surat itu tidak pernah kami keluarkan,” tegasnya.

VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, surat tersebut sebenarnya sudah sampai ke perusahaan. Namun, perseroan memilih untuk tidak menanggapi karena tidak sesuai dengan prinsip good corporate governance (GCG). “Kalau ada proses bisnis, selalu diverifikasi. Apakah sesuai dengan hak dan kewajiban,” tegasnya.

Dia menuturkan, asli atau tidak surat tersebut, Pertamina dipastikan tidak merespon. Namun, pada akhirnya dia perseroan juga tahu kalau surat tersebut ternyata palsu. Meski demikian, lantaran sudah terkirim ke Pertamina, Dirut Dwi Soetjipto sempat meminta adanya pengecekan. “Itu hal yang wajar kalau dirut butuh informasi,” terangnya.

Sikap Presiden

Presiden Joko Widodo menegaskan tidak akan mengambil jalur hukum atas pencatutan namanya dalam polemik menyangkut Freeport. Presiden menyerahkan sepenuhnya proses yang kini sedang berjalan di parlemen.

“Sekali lagi, kita harus menghormati MKD (mahkamah kehormatan dewan),” kata Presiden Joko Widodo singkat, usai acara pembukaan Konvensi Nasional Humas (KNH) 2015, di Istana Negara, Jakarta, kemarin (18/11).

Meski tidak berbicara panjang lebar soal kasus seputar Freeport yang menyeret nama Setya Novanto, di acara yang diikuti 300 peserta praktisi kehumasan pemerintah dan swasta itu, presiden sempat menyinggung tentang hal terkait. Yaitu, ketika Jokowi mengingatkan tentang pentingnya mengikuti perkembangan sosial media yang begitu pesat.

Dalam sambutannya, presiden sempat mengangkat tentang isu yang menjadi trending topic di media sosial sehari kemarin. “Paling ramai apa? Papa minta pulsa, diganti papa minta saham,” tanya presiden, yang kemudian dijawab sendiri.

Pernyataan itu sontak memancing gelak tawa peserta dan para hadirin di acara tersebut. Gelak tawa baru surut setelah presiden kemudian melanjutkan penjelasannya tentang perkembangan media sosial, terutama di Indonesia, yang yang begitu pesat.

Saat dikonfirmasi mengenai pernyataan dalam forum tersebut, Jokowi menegaskan kalau hal tersebut disampaikannya berdasar hasil bacaannya di media sosial. Saat disinggung tentang kemungkinan pernyataan tersebut bermaksud menyindir seseorang, presiden mengelaknya. “Saya hanya membaca, hanya membaca,” tandasnya.

Konstituen Setnov Lapor KPK

Berbagai tudingan miring terhadap Setnov memancing reaksi masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menjadi daerah pemilihan politisi Partai Golkar tersebut. Kemarin, sejumlah masyarakat NTT mendatangi KPK untuk mendesak lembaga antirasuah itu menindaklanjuti perkara-perkara yang melibatkan Setnov.

Masyarakat NTT itu mengatasnamakan Forum Komunikasi Flobamora. Koordinator aksi Marsel Muja mengatakan pihaknya sudah menemui MKD dan mendesak pengusutan tuntas terhadap laporan-laporan yan dialamatkan pada Setnov. ”Kami minta dia (Setnov) turun. Kami mencabut mandat politik yang sudah memilihnya,” ujarnya.

Peserta aksi lainnya Petrus Selestinus mengungkapkan, perilaku Setnov jelas memalukan warga NTT. ”Dengan adanya peristiwa ini tentu kami jadi bahan olokan. Sebab dia terpilih dari daerah kami,” ujarnya. Kedatangan masyarakat NTT itu KPK juga untuk mendorong lembaga antirasuah menindaklanjuti laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait pencatutan nama presiden dalam perkara Freeport.

”Selama ini banyak kasus-kasus yang melibatkan Setnov tidak ditindaklanjuti KPK. Sekarang kami minta KPK merespon laporan Menteri ESDM,” kata Petrus. Menurut dia, apa yang dilakukan Setnov sebenarnya sudah memenuhi delik korupsi.

Sementara itu, Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan lembaganya berupaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan terkait kasus Freeport. ”Kami tentu tidak bisa bertindak kalau hanya berdasarkan informasi yang sepotong-potong. Saat ini upaya permintaan bukti sudah kami lakukan,” ujarnya. (Jawa Pos/JPG)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.