Miras dan Daging Malaysia Disita

SITA. Petugas Bea Cukai Entikong berkerjasama dengan anggota Kodam XII/Tpr menyita Miras dan daging ilegal di jalur tidak resmi di sekitar PLBN Entikong, Jumat (8/7). ISTIMEWA

eQuator.co.id – Sanggau-RK. Petugas Bea dan Cukai Entikong berkerjasama dengan aparat Kodam XII/Tpr berhasil menyita minuman keras (Miras) dan daging sapi ilegal asal Malaysia, Jumat (8/7) di jalan tikus kawasan Entikong.
“Dengan tersangka Als, LA, dan S dan barang bukti minuman keras 49 krat merk campuran di antaranya Gintanduk, Kingsway, Dexter dan daging sapi satu kotak (20 kilogrm), terhadap ketiga pelaku tersebut masih dilakukan penelitian mendalam, ” kata Tedy Kusuma Wijaya, Kasi Penindakan Dan Penyidikan Bea Cukai Entikong, Minggu (10/7).
Penangkapan berawal ketika pada pukul 14.00 delapan orang anggota dan tim Bea Cukai Entikong dan aparat Kodam Tpr melaksanakan monitoring jalan tidak resmi (jalan tikus) di sekitar PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan berkaitan dengan situasi pada H+3 Idul Fitri tahun 2016 di wilayah seputaran PLBN sepi. Situasi tersebut sangat rawan terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal,” katanya.
Sekitar pukul 15.00, ketika tim gabungan menyisir jalan tidak resmi tepat di sungai mendapati tiga orang sipil yang memikul beberapa karton dan sangat mencurigakan.
“Selanjutnya ketiga orang tersebut langsung ditangkap dan dilakukan penggeledahan, dengan hasil bahwa isi dari karton-karton tersebut adalah minuman keras berbagai merk dan daging sapi, ” ujarnya.
Kemudian dilakukan penyisiran bersama ketiga orang pelaku tersebut di jalan tikus lainnya di sepanjang sungai dan ditemukan beberapa tumpukan karton.
“Pada pukul 18.00 penyisiran selesai, selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Entikong guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. (kia)