eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Gubernur Sutarmidji dan Ketua TP PKK Kalbar Lismaryani Sutarmidji dinobatkan sebagai Ayah-Bunda Genre Kalimantan Barat. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BkkbN) Kalbar menobatkan keduanya sebagai wujud telah menjadi keluarga berencana yang sehat dan bahagia serta memberikan contoh kepada masyarakat.
Kepala BkkbN provinsi Kalbar Kusmana mengatakan, keluarga yang sehat sejahtera dan bahagia itu selalu yang digaris bawahi oleh Gubernur di setiap kegiatannya diberbagai tempat. Dengan keluarga sehat, bahagia dan berencana merupakan modal dasar masyarakat agar bisa mewujudkan negara yang sehat dan bahagia serta sejahtera.
“Dengan keluarga yang sehat, sejahtera dan bahagia itu landasan pemikiran beliau (Gubernur, red) terhadap pembangunan penundaan usia pernikahan muda, jangan menikah muda, jangan anak sudah dapat anak-anakan itu sudah betul beliau sudah memahami. Ini sebagai contoh bagi anak remaja,” ungkapnya usai penobatan Ayah dan Bunda Genre di rumah dinas Gubernur Kalbar, Jumat (21/12).
Tak hanya itu, setiap kebijakan yang dibuat Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan ini sebagai wujud upaya mendukung generasi berencana. “Yang pasti beliau sebagai Ayah dan Bunda anak Genre, nantinya akan memberikan kebijakan yang mendukung pemerintah provinsi dalam pendewasaan usia pernikahan,” tuturnya. Harapannya nanti sebagai percontohan dalam kebijakan-kebijaakan di kabupaten/kota se kalbar.
Sementara itu, Sutarmidji mengungkapkan kegiatan ini sebagai merupakan mengkampanyekan untuk menekan angka pernikahan usia muda. Pasalnya, Kalbar termasuk urutan ketiga dalam pernikahan muda terbesar. “Untuk itu kita harus menekan pernikahan muda ini,” lugasnya.
Saat ini pernikahan muda di Kalbar berada di 64 persen per seribu usia wanita subur yang menikah. Untuk di tingkat nasional sudah 30 persen. “Kita harus tekan usia pernikahan muda itu. Kalo perlu kita harus di bawah nasional,” ujarnya.
Dirinya mengambil contoh di lingkungan keluarganya. Anak pertamanya menikah di umur 24 tahun dan suami berusia 26 tahun. Sedangkan anak nomor dua baru saja selesai kuliah di jurusan Farmasi pada usia 19 tahun 15 hari. Sedangkan yang nomor tiga saat ini sedang duduk kelas satu SMA.
“Itu semua direncanakan. Anak saya tetap menikah di umur 24 tahun. Karena usia itulah yang matang untuk berumah tangga,” tegasnya.
Adapun salah satu penyebab meningkatkan pernikahan muda sering terjadi yaitu putusnya sekolah di generasi remaja dan faktor ekonomi keluarga. Maka dari itu ia bersama Wakil Gubernur Kalbar membuat program membebaskan biaya sekolah untuk anak Sekolah Menegah Atas (SMA) di tahun ajaran baru 2019.
“Mulai tahun ajaran baru 2019, kita akan menggratiskan bagi para pelajar SMA dan SMK di Kalbar, ini sebagai menekan usia pernikahan muda. Yang nikah muda itu generasi Sepok” pungkasnya. (Riz)