eQuator.co.id – Pontianak-RK. Adanya polemik pembangunan Hotel Neo di Jalan Gajahmada Kecamatan Pontianak Selatan, sampai DPRD Kota Pontianak disarankan membuat panitia khusus (Pansus). Sehingga permasalahan menjadi terang benderang.
Terkait wacana Pansus tersebut Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum tidak sependapat. “Pansus apa, apa yang ingin di Pansus-kan,” katanya, Selasa (30/8). Pria yang karib disapa Midji ini bersikukuh pembangunan Hotel Neo tidak ada masalah maupun pelanggaran.
“Saya sudah katakan kemarin, tidak ada masalah. Tidak ada pelanggaran (pembangunan Hotel Neo, red),” tegasnya. Bahkan Wali Kota Pontianak dua periode dan digadang-gadangkan sebagai bakal calon Gubernur Kalbar ini mengaku siap bertanggung jawab atas pembangunan Hotel Neo.
“Tak ada itu, saya tanggung jawab,” lugasnya. Berkaitan dengan tata letak pembangunan hotel tersebut pun diklaim Midji tidak ada yang salah. Dirinya menjamin itu, karena semuanya sudah sesuai dari sisi teknis dan prosedur. Makanya, ia minta tidak ada pihak-pihak yang mencari-cari kesalahan atas pembangunan Hotel Neo.
“Harusnya dibantu karena kota perlu investor dan membutuhkan penyerapan tenaga kerja,” sebut Midji. Midji kembali menegaskan masalah parkir Hotel Neo nanti jika beroperasional, dirinya akan mengizinkan menggunakan halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang ada dibelakang hotel tersebut. Tentunya setelah murid pulang sekolah. Bahkan ke depan SDN tersebut akan disulap menjadi gedung parkir yang nantinya akan menjadi sumber PAD Kota Pontianak.
“Ke depan sekolah itu karena muridnya tidak banyak, kita akan jadikan gedung parkir untuk menunjang kawasan Gajahmada,” ungkap Midji. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Heri Mustamin, berjanji pihaknya akan mengkaji pembangunan Hotel Neo.
“Dalam Banmus akan ada rapat kerja dengan instansi terkait, termasuk kegiatan-kegiatan pembangunan Kota Pontianak berkaitan dengan beberapa hotel,” katanya.
Saat ini dipastikan dia belum ada wacana pembentukan Pansus. Namun Komisi DPRD Kota Pontianak yang membidangi akan mendalami dengan dinas terkait berhubungan dengan Hotel Neo.
“Mungkin setelah ada rapat internal Komisi, gabungan barulah nanti ada kesimpulan apakah ada dibentuk Pansus atau tidak,” jelasnya.
Menurut dia, jika dalam kajian benar ada pelanggaran dan dinilai krusial, maka bisa saja Pansus terbentuk.
“Kalau memang dalam kajian itu ada hal-hal yang menyimpang atau tidak sesuai dengan ketentuan, tentu akan didalami dulu,” tukasnya.
Pemerintah Kota tengah gencar-gencarnya menarik investor untuk berinvestasi di Pontianak. Hanya saja, kata dia tidak serta merta suatu urusan atau pembangunan dilakukan secara serampangan. Aturan yang sudah ditetapkan dalam Perda harus dijalankan.
“RTRW nya maupun tentang lingkungan, GSB, RTH, penutupan parit juga menjadi perhatian kita. Kalau kiranya akan menimbulkan dampak yang besar, Pansus bisa saja terbentuk,” tegasnya.
Laporan: Achmad Mundzirin, Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi