Midji: Info Merampot!

Bayar Rp100 Ribu, E-KTP Langsung Jadi

MoU. Wali Kota Sutarmidji dan perwakilan KPK Wuryono Prakoso menandatangani MoU pemberantasan korupsi di Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (20/3). HUMAS PEMKOT FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.idPontianak-RK. Wali Kota Pontianak, H. Sutarmidji, SH, M.Hum meminta warganya tidak menyebarkan informasi bohong atau hoax. Karena dapat memperburuk citra pelayanan publik di Kota Pontianak.

Dia mencontohkan, informasi mengenai pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pontianak belum lama ini. Menurut informasi, bagi masyarakat yang ingin membuat e-KTP, langsung jadi tanpa proses mengantri, harus membayar sebesar Rp100 ribu terlebih dahulu kepada petugas.

“Padahal saat ini blanko e-KTP kosong, tidak ada blanko. Jadi enggak mungkin, kalau ada, berarti itu blanko palsu,” tegasnya di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (20/3).

Midji memastikan kabar tersebut merupakan informasi palsu atau hoax. Karena untuk ketersedian stok blanko sendiri hingga saat ini masih kosong. Disdukcapil Kota Pontoanak belum mendapat kiriman dari pemerintah pusat.

“Kalau orang Pontianak bilang itu merampot jak, berita merampot, jelas itu berita bohong,” katanya.

Sutarmidji bahkan telah menantang warga yang mengatakan demikian. Bila bisa membuktikan tudingan yang dilontarkan, dirinya akan memberi hadiah berupa uang tunai Rp5 juta.

“Tapi kenyataannya, ia tidak bisa membuktikannya. Sebab hanya sebatas mendengar kabar dari orang, katanya dengar dari kawan pak. Hah, seperti ini yang bisa merusak citra pelayanan,” kesal Midji.

Sebelumnya, Sutarmidji menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 58 ribu e-KTP warga Pontianak yang belum jadi, lantaran kekosongan blanko. Dia pun beharap masyarakat Kota Pontianak dapat memahami kondisi tersebut.

“Jangan salahkan pemerintah kota, jangan salahkan pemerintah kabupaten, yang salah itu karena blangko tidak tersedia. Dan yang menyediakan itu Kementerian Dalam Negeri,” jelas Midji.

Memurut informasi yang dia terima, blanko kemungkinan dikirim ke daerah pada bulan April mendatang. Sungguh pun begitu, dia tetap tak bisa menjanjikan, bahwa blanko yang dikirim nantinya dapat mengcover semua kebutuhan.

“Katanya April baru ada, itu pun katanya,” ungkap Midji.

Berantas Korupsi

Di hadapan warga Kota Pontianak, Sutarmidji menyampaikan komitmennya memberantas korupsi dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen ini harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

“Membangun tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, tidak hanya dari aparatur penyelenggara, tapi juga masyarakatnya. Contoh perizinan sudah online, tapi masih ada juga yang tidak pecaya, ini kan susah,” katanya di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA).

Midji yang usai menjadi pemateri dalam seminar publik sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) menyampaikan, pemerintahannya terus gencar memerangi korupsi. Dia mengklaim, kasus korupsi terbilang minim di kotanya.

“Kalau pun ada kasus korupsi, ada satu, tapi itu kasus lama. Kasus-kasus lain biasanya dana dari pusat yang tidak terkontrol dari dalam. Kalau di APBD tidak,” tegasnya.

Bahkan untuk mengantisipasi adanya celah permainan antara oknum petugas dan oknum masyarakat, Midji telah memangkas rantai birokrasi yang panjang dengan cara menerapkan pelayanan bebasis IT atau online. “SPP sudah, e-Lawar sudah. Tapi memang ada data juga yang tidak semua bisa dibuka karena ada aturannya. Apalagi yang bersinggungan dengan personal. Kalau keterbukaan informasi sudah semua, minta apa saja, asal jangan minta, ‘pak istri si ini siapa namanya, anaknya berapa, tinggal dimana, enggak penting. Tapi yang lain sudah, APBD sudah dibedah, apa-apa sudah dibedah,” ungkap Midji.

Dia juga menyampaikan, Kota Pontianak saat ini menduduki urutan keempat terbaik Indeks Persepi Korupsi dari 11 kota di Indonesia.

“Hasil yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII), Pontianak mengantongi skor 58 setelah Banjarmasin urutan pertama, diikuti Surabaya urutan kedua dan Semarang di posisi ketiga,” katanya.

Dia pun berharap agar ditahun-tahun mendatang komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pontianak semakin baik. Demikian pula, dengan ditandatanganinya MoU antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan TII dan Lembaga Gemawan, integeritas di sektor pelayanan publik di Kota Pontianak dapat semakin baik.

“Demikian pula integritas pelaku tata kelola pemerintahan Kota Pontianak juga semakin baik dan transparan. Saya berharap tidak terjadi kasus-kasus korupsi dan Pungli. Mudah-mudahan ini bisa diresapi dan menjadi perhatian oleh jajaran Pemkot Pontianak dan masyarakat Pontianak,” harapnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut, hadir pula perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Wuryono Prakoso. Dalam sambutannya, Wuryono menerangkan, jika mengacu pada hasil survei terakhir, dari sisi teoritis tentang integritas dan kepemimpinan, maka Kota Pontianak sudah berada di jalur yang benar. Hanya saja dia berharap ada konsistensi komitmen dalam mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.

“Kalau mau konsisten, mau nggak mau harus masuk dalam pembangunan sistem integritas daerah dan skemanya,” jelas Wuryono.

Menurut Wuryono, seharusnya birokrasi Kota Pontianak di bawah kepemimpinan Sutarmidji bisa lebih cepat. Asalkan bisa mengembangkan kompetensi perilaku etik di pelayanan publik.

“Dari kasus-kasus korupsi yang ada, yang sudah ditangani oleh aparat hukum itu, terbukti bahwa Pemerintah Kota Pontianak tidak mentoleransi perilaku korupsi. Kalau dari kami, harus tanpa KPK pun masih tetap jalan, dengan tetap melakukan perbaikan untuk pelayan publik,” ujarnya.

 

Laporan: Fikri Akbar

Editor: Hamka Saptono