Metode Pembayaran QRIS Diluncurkan di Kalbar

PELUNCURAN QRIS. Kepala KPw BI Kalbar, Prijono saat melakukan peluncuran QRIS, kemarin. Peluncuran ini digelar serentak di 45 KPw BI se-Indonesia. (KPw BI For Kalbar)

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Bank Indonesia (BI) meluncurkan standar Quick Response (QR) Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Peluncuran bertepatan pada HUT Kemerdekaan RI ke-74 pada Sabtu (17/8). Dilakukan secara serentak di 45 KPw BI se- Indonesia, termasuk di Kalbar.

SPI ini telah dicanangkan sejak bulan Mei 2019 lalu. Implementasi QRIS secara nasional efektif tanggal 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

“QRIS mengusung semangat UNGGUL (UNiversal, GampanG, Untung dan Langsung), bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, untuk Indonesia Maju, semangat ini juga sejalan dengan tema HUT ke–74 Kemerdekaan RI yaitu SDM Unggul Indonesia Maju,” ungkap Kepala KPw BI Kalbar, Prijono, Rabu (21/8).

“QRIS UNGGUL mengandung makna, yaitu Universal, penggunaan QRIS bersifat inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat dan dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di domestik dan luar negeri,” sebutnya.

Gampang, merupakan manfaat lain dari sistem pembayaran ini. Dimana masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel.

Kemudian Untung, transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kodeQR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi, dan Langsung.

“Transaksi dengan QRIS langsung terjadi, sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran,” sebutnya.

QRIS disusun oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co, yaitu lembaga yang menyusun standar internasional  QR Code untuk sistem pembayaran dalam mendukung interkoneksi instrumen sistem pembayaran yang lebih luas.

“Kemudian juga mengakomodasi kebutuhan spesifik negara sehingga memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antarinstrumen, termasuk antar negara,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual merchant yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

“Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba (piloting) pada tahap pertama pada bulan September hingga November 2018 dan tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019,” tandasnya. (ova)