Menkominfo Kunjungi Sintang, Minta Jaringan Radio Sampai ke Perbatasan

FREKUENSI RADIO. Menteri Kominfo Rudiantara melakukan pengecekan alat spektrum frekuensi radio di Kantor Pos Sintang, Rabu (28/12). ACHMAD MUNANDAR

eQuator.co.id – Sintang-RK. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengunjungi Kabupaten Sintang, Rabu (28/12). Rudiantara mendarat menggunakan helikopter Puma TNI AU di Bandara Susilo, disambut Bupati dr. H. Jarot Winarno, M.MedPH, Kapolres AKBP Suharjimantoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Yosepha Hasnah, Kadishubkominfo Hatta dan kepala SKPD.

Kepada Menteri Rudiantara, Bupati Jarot menyampaikan beberapa hal. Diantaranya jaringan telepon seluler di Ketungau Hulu yang hanya bisa digunakan untuk telepon dan short message service (SMS), sehingga perlu ditingkatkan menjadi 3G.
“Selain itu, siaran radio Sintang juga tidak bisa ditangkap di kawasan perbatasan di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Kalau bisa, ada peralatan penguat siaran radio di Sintang. Saat ini di kawasan perbatasan, hanya bisa menangkap siaran radio Malaysia,” kata Jarot.

Menanggapi permintaan Bupati Sintang tersebut, Menteri Rudiantara akan membahas lebih lanjut. “Semua usulan akan kita tampung. Kemudian dalam waktu dekat juga akan segera kita bahas ditingkat pemerintah pusat, terkait beberapa usulan yang disampaikan oleh Bupati Sintang itu,” kata dia.

Tidak hanya itu, kedatangan Rudiantara juga melakukan pengecekan kesiapan operasi stasiun monitor tetap transportable dengan mengambil tempat pengecekan di Kabupaten Sintang.

Rudiantara saat berada di Kantor Pos Sintang melihat ruangan tempat menyimpan server, antena dan mencoba peralatan monitor.

“Peralatan monitor spektrum frekuensi radio ini berguna untuk memonitor semua frekuensi radio yang ada di Sintang. Kegunaan yang utama, untuk keamanan penerbangan. Biasakan ada siaran radio yang masuk ke pilot pesawat udara, ini bisa dikendalikan dengan peralatan ini. Selain itu, kalau ada siaran yang tidak baik, segera kita ketahui,” jelas Menteri Rudiantara.

Kasi Rancang Bangun Sistem Monitorng Spektrum Kemenkominfo, Adis Alifiawan menjelaskan, jika penerbangan di Sintang harus pindah ke Bandara Tebelian dan peralatan monitor spektrum frekuensi radio ini ada di Kota Sintang, tetap bisa digunakan. Karena daya jangkau peralatan ini bisa mencapai 15-20 kilometer dan tergantung kontur tanah di sini.

“Monitor Spektrum Frekuensi Radio mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pengendalian dibidang penggunaan spektrum frekuensi radio, meliputi kegiatan pengamatan, deteksi sumber pancaran, monitoring, penertiban, evaluasi dan pengujian ilmiah, pengukuran dan koordinasi monitoring frekuensi radio. Peralatan ini diawasi oleh Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Pontianak,” jelas Adis.

Menurutnya, kegiatan monitoring spektrum frekuensi radio bertujuan untuk mengawasi tertib penggunaan spektrum frekuensi radio. Kemudian memantau ketersediaan frekuensi radio dalam rangka penataan dan atau penetapan frekuensi baru, serta memberikan perlindungan kepada pengguna frekuensi radio yang telah mendapatkan izin dari gangguan yang merugikan.

Adis menambahkan, kegiatan dimaksud meliputi observasi/monitoring penggunaan atau pendudukan spektrum frekuensi, melakukan pengukuran parameter teknis untuk mengetahui karakteristik dan kualitas pancaran frekuensi radio, serta kegiatan inspeksi secara langsung ke lapangan (validasi data). Kemudian hasil akhir dari kegiatan diatas dapat juga dijadikan target operasi dalam penertiban penggunaan frekuensi radio di lapangan. Tugas lain yang juga sangat penting dan menjadi prioritas dalam pelaksanaannya, penanganan gangguan frekuensi radio.

“Dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam Sistem Monitoring Spektrum Frekuensi Radio dan diterapkan secara nasional, maka diharapkan dapat meningkatkan ketertiban pengguna frekuensi radio. Mengeliminasi potensi terjadinya gangguan antarpengguna frekuensi, terutama gangguan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa manusia dan gangguan terhadap negara lain,” ungkap Adis.

 

Reporter: Achmad Munandar

Editor: Kiram Akbar