eQuator.co.id – Enam KUA di Kota Minyak tidak pernah mencatat pernikahan Ansar dan Fitriani. Warga pun tak mengenal keduanya.
Kementerian Agama Balikpapan ambil tindakan. Merespons kabar pernikahan saudara sedarah di Kota Minyak. Tidak satu pun dari enam Kantor Urusan Agama yang mencatat nama Ansar dan Fitriani seperti yang viral tersebut. Pasangan yang dikabarkan lari dari Bulukumba, Sulawesi Selatan, itu dikatakan menikah di Jalan Tirtayasa, RT 58, No 35, Gunungsari Ilir, Balikpapan Tengah.
Awak media sempat pula berkunjung menemui Kepala KUA Balikpapan Tengah Farid. Pria yang juga bertindak sebagai penghulu resmi tersebut menegaskan tidak pernah menikahkan pasangan itu. Dia mengaku kaget. Mengingat isunya menyebutkan keduanya menikah dan mendapatkan buku nikah.
“Kami tidak pernah merasa melakukan pencatatan dan mengeluarkan akta pernikahan bagi pasangan tersebut,” ujar Farid.
Namun, dia mengatakan, pernikahan bisa saja dilakukan meski keduanya tidak menetap di Balikpapan. “Mereka yang tinggal dari luar daerah bisa menikah di sini (Balikpapan) asal membawa berkas-berkas dan surat pengantar dari RT maupun kelurahan, serta surat keterangan dari KUA domisili si calon,” timpalnya.
Dari data KUA Balikpapan Tengah pada Juni ada 29 nama yang menikah. Pada 23 Juni, tidak ada nama Ansar maupun Fitriani. Bikin heboh, karena pernikahan ini terjadi antara kakak-beradik. Ansar diketahui merupakan anak ketiga. Sedangkan Fitri merupakan bungsu dari tujuh bersaudara. Bahkan, sang adik dikabarkan tengah berbadan dua. Hamil empat bulan.
Kasus tersebut ditindaklanjuti Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Balikpapan Shaleh dengan mengirimkan surat pernyataan kepada Kemenag Kaltim. Menegaskan bahwa tidak adanya pencatatan dan dikeluarkannya akta pernikahan atas nama yang bersangkutan. Pihaknya telah melakukan penelusuran melalui kelompok kerja penghulu se-Balikpapan dan tidak menemukan bukti valid.
“Selain dilarang undang-undang, dalam Alquran pun pernikahan sedarah diharamkan. Juga demikian mereka yang melakukan pernikahan siri, banyak kerugian yang diterima si perempuan,” tuturnya.
Melihat maraknya berita yang mengaitkan adanya buku nikah yang dikeluarkan Kemenag Balikpapan, Shaleh dengan tegas membantah. Dia pun meminta bukti bahwa buku nikah tersebut berasal dari KUA di Balikpapan.
“Siapa yang bisa membuktikan bahwa ada akta atau buku nikah dari KUA (Balikpapan), silakan tunjukkan kepada saya. Saya jamin tidak ada,” ujarnya.
Mengingat dalam mengurus pernikahan, petugas mesti melihat asal usul keluarga serta dilengkapi dengan berbagai dokumen pendukung. Mulai kartu keluarga (KK) dan surat pengantar baik dari lurah maupun RT. Ia pun menyebutkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta berkaca dari Surah An-Nisa Ayat 23 yang tertulis diharamkan menikahi ibu, anak, maupun saudara sedarah.
Maman Syahputra, penghulu (tidak resmi) yang kerap pula dipilih pasangan yang ingin menikah siri juga mengaku tidak pernah menikahkan pasangan tersebut. “Tidak, saya tidak tahu. Seminggu kemarin hanya ada tiga pasangan, nggak ada nama itu,” timpalnya.
Ansar dan Fitriani disebut-sebut menikah di rumah sepupunya di Jalan Tirtayasa, RT 58, Nomor 35, Gunungsari Ilir, Balikpapan Tengah. Media ini berupaya menelusuri lokasi rumah yang dimaksud. Sebelum bertandang ke rumah ketua RT. Nuansa rumah lantai dua berwarna krem tersebut jelas berbeda dengan gambaran pada foto yang tersebar di dunia maya. Pemiliknya pun bukanlah warga Bulukumba. Melainkan warga Blitar, Jawa Timur.
Mulai pintu rumah yang tampak lebih besar dari foto, lalu bagian interior rumah yang didiami Kadirin dan Hartini dengan ketiga anaknya tersebut dikelilingi wallpaper perpaduan warna mocca dan gold. Berbeda dengan foto yang menampilkan dinding berwarna biru toska. Sofa di dalam rumah juga panjang. Tidak ada vas bunga seperti yang tampak dalam gambar. Lantai rumah keramik bukan karpet berwarna merah muda.
Selain itu, Ketua RT 58 Gatot Utomo mengaku tidak pernah mengenal ataupun melihat keduanya di lingkungan sekitar. Ditemui, dia mengklaim sudah berulang-ulang melakukan pengecekan. Sudah menjadi ketua RT hingga sembilan kali sejak 1993, Gatot tentu hafal betul warganya. Jalan Tirtasari yang berbatasan dengan RT Gatot, yakni RT 53, RT 54, dan RT 56 juga tidak ada yang mengenal keduanya.
“Kemarin saya di telepon sama Pak KUA (Farid), setelah itu saya cek data. Tak lama Pak Lurah dan kepala KUA datang ke rumah menanyakan berita tersebut. Kaget tentu saja, karena ini baru pertama kali saya dengan berita kayak itu di sini. Memang nggak ada. Karena saya juga kenal sama pemilik rumah (Kadirin) yang disebut dalam berita,” ucap Gatot.
Dia menyebut, memang ada seorang warga yang bernama Ansar, tetapi pria tersebut bukan berasal dari Bulukumba dan bukanlah pendatang. Demikian pula dengan perempuan yang bernama Fitriani. “Itu yang ada masih anak-anak, baru lulus SMP,” imbuhnya.
Menelusuri Facebook si tersangka, yang menggunakan akun Ansar Jie hanya tampak foto profil yang di-upload pada 28 November 2018. Akun yang didominasi pertemanan dengan kaum hawa tersebut hanya terdapat keterangan bahwa Ansar pernah bersekolah di SMK 3 Bantaeng, tinggal di Makassar, dan berasal dari Bulukumba. (Kaltim Post/JPG)