eQuator.co.id – Sanggau-RK. Mengaku terlilit utang, pemuda berinisial FIR warga Kelurahan Beringin menjambret, Jumat (23/12). Pria 27 tahun itu pun menjadi bulan-bulanan massa, sebelum diamankan ke Mapolsek Kapuas.
Kapolsek Kapuas, Iptu Suprapto mengungkapkan, aksi nekat FIR dilatarbelakangi utang yang telah jatuh tempo pada Jumat (23/12) itu. Tak punya uang membuatnya gelap mata. FIR kemudian mengintai Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sanggau. Ia bahkan ikut mengantre layaknya nasabah dan mengambil slip transaksi.
Pagi itu pencarian mangsanya gagal. Ia pulang dan kembali lagi usai jam istirahat siang. Dari pengintaiannya kali ini, FIR berhasil menemukan calon mangsa.
Kali ini mangsa yang dijadikan targetnya bernama Lotin, 51, warga Nanga Biang. Pada saat itu, korban memasukkan beberapa ikat uang di dalam tas warna hitamnya. Pelaku kemudian membuntutinya, termasuk saat korban belanja ke pasar. Karena selempang tas korban yang diduga kuat, FIR pun membeli gunting.
“Pelaku sempat kehilangan jejak korban yang dibuntutinya. Namun kembali berhasil ditemukan di kawasan Pasar Senggol. Aksi pembuntutannya kembali berlanjut hingga ke kawasan jalan masuk ke Desa Inggis,” jelas Iptu Suprapto, Selasa (27/12).
Pelaku yang saat itu membuntutinya menggunakan sepeda motor, terus mencari kesempatan untuk merampas tas Lotin. Namun tak berhasil. Termasuk ketika korban menyeberang Sungai Kapuas menuju Nanga Biang menggunakan motor tambang, pelaku juga masih membuntutinya dengan perahu tambang berbeda.
“Kondisi jalan yang buruk, membuat kendaraan korban kotor belepotan lumpur. Saat tiba di depan rumahnya, korban kemudian memarkirkan sepeda motornya dan meletakkan tas di dekatnya. Sedangkan korban masuk ke dalam rumah mengambil handuk dan air untuk membasuh lumpur. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur tas itu. Saat itulah, korban melihatnya dan berteriak minta tolong,” cerita Iptu Suprapto.
Tidak butuh waltu lama, setelah mendengar teriakan “jambret” dari korban, warga sekitar pun langsung bereaksi dan mengejar FIR. Pelaku berhasil ditangkap warga sekitar 300 meter dari rumah korban. Warga yang emosi, menumpahkan amarahnya kepada FIR.
“Kita yang mendapatkan laporan langsung turun ke lapangan, dan segera mengamankan pelaku yang sudah ditangkap warga. Pelaku kemudian kita bawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut, bersama barang bukti,” ungkap Iptu Suprapto.
Dari aksi tersangka itu, polisi menyita sepeda motor Honda Beat hitam KB 2318 UP, tas warna hitam, uang tunai Rp29.128.000 dan kartu ATM. (kia)