Memasuki Masa Kampanye, Kapolda Imbau Waspada Hoaks

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tinggal menghitung hari. Untuk itu, segala potensi gangguan harus dapat dicegah. Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan Pemilu 2019 ini.

Salah satu potensi gangguan yang kerap muncul ketika pemilu adalah berita bohong alias hoaks yang  dengan cepat beredar melalui media sosial. Apalagi saat ini sudah memasuki masa kampanye terbuka.

Untuk mengantisipasi itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengajak masyarakat mewaspadai berita hoaks.

“Masyarakat jangan langsung percaya begitu saja berita-berita hoaks. Kita juga tidak bisa mencegah, tinggal kita bagaimana kepiawanan kita, kedewasaaan kita menyikapi informasi-informasi itu,” terangnya saat ditemui di Mapolda Kalbar, belum lama ini.

Jenderal bintang dua ini mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu menyaring informasi yang diterima dan tidak langsung menyebarluaskanya. “Apabila informasi itu bohong, mengandung unsur provokatif, agitatif, ujaran kebencian, bahkan fitnah jangan langsung disebarkan. Karena ada Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Sanksi hukuman 6 tahun dan denda 10 miliar rupiah,” tegasnya.

Saat ini, kata Didi, pihaknya telah menangani tigas kasus terkait itu. “Tiga kasus ini masih kita selidiki. Prosesnya tetap lanjut, tolong dalam kesempatan ini diingatkan,” ajaknya.

Didi pun mengingatkan, ada empat langkah yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak menjadi korban berita bohong. “Ada pola mengantisipasi itu. Yakni pola 4C namanya. Cek dulu. Lakukan recheck, lakukan kroscek dan terakhir adalah final cek atau pengecekan terakhir,” paparnya.

Didi menyebut sampai saat ini pihaknya terus melakukan patrol siber. “Terus kami lakukan. Tiga kasus tadi itu hasil temuan kita satu patroli siber,” pungkasnya. (and)