Melintas, Dihadang Intel Kodim Sanggau

Sita 413 Batang Bengkirai dan Keladan

DISITA. Ratusan batang kayu olahan jenis kedalan dan bengkirai disita jajaran Intel Kodim 1204 Sanggau-Sekadau, Rabu (18/1). ABDU SYUKRI

eQuator.co.idSekadau-RK. Pasukan Intel Kodim 1204 Sanggau-Sekadau menyita 413 batang kayu olahan jenis bengkirai dan kedalan di Kayu Lapis, Desa Engkersik, Sekadau Hilir, Rabu (18/1) pukul 10.30.

Kayu tersebut rencananya akan diantar ke seseorang di Kota Sekadau. Kayu tersebut diangkut menggunakan dua truk. “Kayu itu kita amankan saat melintas di daerah Kayu Lapis,” ucap Mayor Infrantri Redra Satrio Wibowo, Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1204 Sanggau-Sekadau kepada Rakyat Kalbar di Mapolres Sekadau, Rabu (18/1) malam.

Kayu yang diamankan terdiri dari jenis mengkirai dan keladan ukuran  9 x 9 x 400 Cm sebanyak 314 batang. Kemudian 9 x 13 x 400 Cm sebanyak 99 batang. “Jadi totalnya 413 batang,” papar Rendra.

Kayu itu diangkut menggunakan truk KB 8955 EA dan KB 8920 EB. Intel Kodim juga meringkus dua sopir dan dua kernet truk.

“Untuk proses hukumnya, kita serahkan kepada Polres Sekadau. Kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Rendra.

Wiwin, salah seorang kernet truk mengaku, kayu itu hendak dibawa ke Sekadau. “Dibawa dari kayu lapis,” kata Wiwin.

Untuk mengelabui petugas, setiap membawa kayu, bak truk ditutup dengan terpal. Namun hal itu berhasil tercium hingga akhirnya ditangkap.

Pelimpahan proses hukum penangkapan kayu itu dilakukan langsung Kasdim di Mapolres Sekadau yang dihadiri Waka Polres Kompol Adiono Adi Waluyo dan jajarannya.

“Nanti total kayunya dihitung. Setelah itu dibuat berita acaranya,” tegas Adiono kepada anggotanya yang menerima pelimpahan kasus. (bdu)