Media Asing Soroti Kelam Tourism Festival

TARIAN SAMBUTAN. Bupati Sintang, Jarot Winarno disambut dengan tarian penyambutan, saat akan membuka Gawai Dayak Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, kemarin. (Humas Sintang for RK)

eQuator.co.id – SINTANG-RK. Kabupaten Sintang akan melaksanakan berbagai event akbar, salah satunya Kelam Tourism Festival tahun 2019 yang dihelat pada 8-14 Juli 2019.

Masyarakat setempat diajak terlibat lebih aktif dalam event tersebut. Terlebih bagi yang bermukim di kawasan Bukit Kelam

“Saya minta masyarakat Kebung, Kelam Sejahtera dan Merpak harus aktif untuk terlibat langsung pada kegiatan itu, karena sesungguhnya yang kita pertontonkan kepada dunia adalah masyarakat adat sekitar Bukit Kelam,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka Gawai Dayak Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, kemarin.

Terlebih, lanjut Jarot, hawai seperti ini kesempatan untuk menggali kembali atau menampilkan adat istiadat dan budaya yang ada untuk dilestarikan dan dikembangkan, sehingga saat pelaksanaan event Kelam Tourism Festival dapat ditunjukan kepada khalayak ramai.

“Kita masyarakat adat mewarisi adat budaya nenek moyang leluhur kita yang luar biasa, dimana diatur cara manusia berhubungan dengan Yang Maha Kuasa, dengan Petara Puyang Gana, kemudian kita diatur cara berhubungan sesama manusia dan juga cara kita berhubungan dengan alam sekitar. Jadi Inilah keutuhan adat kita,” terang Jarot.

Selain itu, Jarot juga menyampaikan bahwa pada tanggal 5-10 Juli 2019 akan hadir TV BBC dari London, Inggris di Sintang yang akan meliput secara khusus 8 objek di Kabuten Sintang. Salah satunya masyarakat adat kelam.

“Jadi mudah-mudahan memang bisa mereka lihat, mereka liput lalu kemudian disiarkan ke seluruh dunia, bahwa kita masyarakat adat yang tinggal di kawasan Bukit Kelam ini memang memiliki adat dan budaya yang luhur,” harapnya.

Jarot juga mengatakan, bahwa  Pemkab Sintang adalah salah satu pemerintah yang mengatur hukum dan kelembagaan adat, dan saat ini sedang dalam proses terkait pengakuan wilayah adat, pengakuan hukum hutan adat.

“Dengan demikian, kita letakkan masyarakat adat ditempat yang mulia yang setinggi-tingginya, kemudian bisa hidup dalam wilayah adatnya, bisa membudidayakan hutan adatnya, bahkan mungkin bisa menjaga, melestarikan dan mengembangkan hukum adatnya,” pungkas Jarot.

Sementara itu, Sekretaris DAD Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni meminta momen Gawai Dayak ini kesempatan untuk pelestarian adat dan budaya. Maka dari itu diharapkannya harus menjadi catatan Pemdes, jangan hanya kegiatan seremonial gawainya saja yang dilakukan.

Roni yang juga merupakan Kepala DPMPD Sintang ini menjelaskan, salah satu untuk menjaga itu semua dengan konsisten pemerintah desa menganggarkan kegiatan-kegiatan untuk pembinaan sanggar-sanggar adat. Sehingga tetap lestari dan terjaga keberadaannya.

“Terlebih Pemda sudah menggeluarkan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengakuan Masyarakat Adat dan Lembaga Hukum Adat, sehingga sudah memiliki regulasi yang mengakui keberadaan masyarakat hukum adat,” katanya.

Oleh karenanya, pelestarian adat dan budaya menjadi hal yang nyata dilakukan oleh Pemda termasuk Pemdes.

Roni juga beterimakasih karena Desa Kebong ini sudah sangat pantas dan wajar ketika pemerintah menyematkan sebagai Desa Mandiri. Karena salah satunya bisa dilihat dengan adanya Rumah Betang. Rumah ini menjadi tempat musyawarah adat.

“Ini menunjukan bahwa semua mencintai adat budaya kita yang tetap membuatnya menjadi lestari. Mudah-mudahan desa di Kabupaten Sintang dengan dukungan bupati semuanya secara konsisten dapat melakukan pelestarian budaya, sehingga tetap terjaga,” pungkasnya. (pul)