eQuator – Sambas-RK. Warga Kecamatan Pemangkat dihebohkan mayat bayi laki-laki mengapung di Sungai Sebangkau, tepatnya di depan Gudang Beras Djong Ce, Jalan Raya Sebangkau, Desa Sebatuan, Selasa (5/1) sekitar pukul 09.30.
Bayi tidak berdosa ini pertama kali dilihat Eko, warga Dusun Sungai Lakum, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat.
Kapolres Sambas AKBP Sunario melalui Kapolsek Pemangkat Kompol Saloom Pardamean Silaban menjelaskan, saat ditemukan, bayi mengapung di sungai dengan posisi telungkup. “Mayat bayi masih lengkap dengan tali pusar dan ari-ari,” kata Saloom.
Dari kondisi jenazah, diperkirakan bayi laki-laki ini meninggal sudah di atas 24 jam. Setelah itu dibawa ke Puskesmas Sebangkau untuk divisum, siangnya dimakamkan. Saat masih dalam lidik, mengungkap pelaku yang membuangnya. “Kita sudah koordinasikan dengan ketua Puskesmas Sebangkau. Karena kalau ibu hamil pakai kartu, maka didata dan diimunisasikan,” katanya.
Upaya lainnya, dilakukan pengecekan ke rumah-rumah warga terdekat dan sekitarnya. Jika ada info ibu hamil, polisi minta bidan dan dukun beranak memberikan informasi. “Nanti kita akan cek, juga menyampaikan kepada Babinkamtibmas Kecamatan Pemangkat dan Kecamatan Salatiga, untuk mendata ibu-ibu hamil yang diperkirakan melahirkan akhir Desember 2015 atau Januari 2016,” tegas Saloom.
Pelaku pembuang bayi itu nantinya akan dijerat pasal 340 KUHP, ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup. (edo)