eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Bengkayang kembali memusnahkan barang bukti narkotika di Mapolres Bengkayang, Rabu (24/10). Kali ini, 38 paket sabu yang dimusnahkan.
Pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bengkayang dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang yang diwakili Ajun Jaksa Madya, Kasat Tahti dan Kasi Propam Polres Bengkayang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kabupaten Bengkayang, Iptu Dwi Harjono menerangkan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan penangkapan yang dilakukan pada 12 Oktober 2018, di rumah Muhammad Jefri alias Jek Kepot di Dusun Sanggau Kota, Desa Lembang, Kecamatan Sanggau Ledo, Kabupaten Bengkayang.
“Peredaran narkoba di Kabupaten Bengkayang sampai saat ini masih sangat tinggi. Khususnya melewati jalur perbatasan Jagoi Babang yang juga sebagai pintu keluar masuknya barang ilegal, termasuk narkoba,” turut Dwi.
Hingga saat ini, kata dia, Polres Bengkayang sudah menanggani sebanyak 49 laporan kasus narkoba. Baik yang skala besar dan kecil. “Kita tetap komit dalam hal pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bengkayang,” tegas Dwi.
Karena kawasan Jagoi Babang dan jalur pesisir pantai masih kerap menjadi jalur transaksi narkoba di Kabupaten Bengkayang, Dwi menegaskan akan melakukan pengawasan ketat.
“Fokus utama Polres Bengkayang saat ini, wilayah batas dan Sungai Duri. Namun wilayah lain kemungkinan juga ada,” ujar Dwi.
Ia mengatakan, upaya pemberantasan terus dilakukan oleh kepolisian dan juga melakukan koordinasi dengan Bea Cukai, petugas pengamanan perbatasan, polsek perbatasan dan juga tokoh masyarakat.
“Kami inginnya mengungkap yang kelas kakap. Tapi sarana dan prasarana masih terbatas, masalah klasiklah, keterbatasan anggaran. SDM kami juga terbatas, tapi bagaimana pun juga kami tetap berupa semaksimal mungkin,” cetus Dwi.
Ia berharap peran serta semua pihak dalam penanggulangan narkoba di Kabupaten Bengkayang. “Sebab selama ini masih minimalnya informasikan kepada kami,” kata Dwi. (Kur)