Masuk Gang Buntu Jambret Dipelasah

JAMBRET. Tersangka Deriski alias Riski dan Hamirudin alias Amir ditahan di Mapolsekta Pontianak Timur, Senin (19/12). POLISI FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Satu persatu penjahat jalanan ditangkap. Kali ini warga yang membekuknya. Deriski alias Riski, 20 dan Hamirudin alias Amir, 23 babak belur dihajar warga.

Kemarahan warga bukan tanpa alasan. Satu bulan terakhir ini penjahat jalanan sudah bikin resah warga Kota Pontianak. Terutama pelaku begal dan jambret.

Kedua pemuda Pontianak Timur itu kena batunya. Usai menjambret, Riski dan Amir dikejar warga yang juga mengendarai sepeda motor. Mereka tak bisa mengelak, karena terjebak di gang buntu.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Muhammad Husni menjelaskan, kedua warga Jalan Tanjung Hulu itu baru saja menjambret Ponsel milik ibu rumah tangga, Mery Astuti, 42. Saat itu korban hendak menjemput anaknya pulang sekolah di SD Bina 45 Saigon, Jalan Tanjung Raya II.

“Korban saat itu tengah menelepon di atas sepeda motor yang diparkirnya, sambil menunggu anaknya keluar dari sekolah. Oleh Riski langsung merampas Ponsel korban,” kata Husni kepada Rakyat Kalbar, Senin (19/12).

Berhasil merampas Ponsel seharga Rp3 juta itu, Riski langsung berlari menuju Amir yang sudah menunggu di sepeda motor matic-nya.

Pengakuan Amir, kata Kompol Husni, ia tak tahu kalau saat itu Riski baru saja merampas Ponsel Mery astuti. Karena takut, ia tancap gas dan kabur.

“Saking ketakutannya, tanpa disadari, Amir mengemudikan sepeda motornya masuk ke gang buntu. Warga yang mendengar teriakan maling itu akhirnya langsung menangkap dan menghajar kedua tersangka,” jelas Kompol Husni.

Setelah babak belur, kedua tersangka berserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Pontianak Timur. “Mereka kita jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara,” tegasnya. (oxa)