eQuator.co.id – Sukadana-RK. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukadana melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual di Gedung Pertemuan Kantor Desa Sutera, Kamis (28/12).
Dalam pleno terbuka PPK Sukadana menghadirkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa yang ada di Kecamatan Sukadana. Untuk menyampaikan berita acara hasil penelitian faktual terhadap bakal calon perseorangan dalam Pilkada Kayong Utara 2018.
PPK Sukadana, Asnawi mengungkapkan, ada tiga tahap rekapitulasi faktual. Pertama melakukan door to door. Namun jika tidak menemukan rumah masyarakat yang mendukung atau yang bersangkutan tidak ada di rumah, maka tim LO dapat mengumpulkan para pendukung di suatu tempat tertentu. Kemudian, tim PPS datang ke tempat yang sudah ditentukan untuk melakukan rekapitulasi factual. Sedangkan tahap ketiga pendukung bisa datang langsung ke PPS untuk menyatakan mendukung atau tidak.
“Di Kecamatan Sukadana ada 10 PPS. Kalau untuk Ashadi Yusuf ada 855 dukungan. Kalau untuk Masdar sebanyak 1.247 yang memenuhi syarat (dukungan),” ujar Asnawi.
Dalam pleno terbuka rekapitulasi dukungan hasil verifikasi faktual ini, Asnawi menambahkan, pihaknya tidak ada menemukan kendala yang berarti. Karena tahapan sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
“Semua berjalan lancar, karena kita menjalankan sesuai aturan. Dan kita selalu berkoordinasi dengan Panwaslu,” ulasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe