eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Masyarakat diminta tenang dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Itulah harapan beberapa tokoh adat di Kalbar.
Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Kalbar, Yakobus Kumis mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati apapun keputusan hakim dalam sidang MK, terkait sengketa pemilu yang saat ini tengah berlangsung. “Saat ini sedang proses di MK, harapannya semua pihak harus hormat dan patuh terhadap putusan yang keluar. Sementara jelang dikeluarkannya keputusan ini, mari bersama kita mendinginkan suasana kita hindari perpecahan, prasangka prasangka negatif yang buruk. Mari kita kuatkan tali persaudaraan kita sebagai anak bangsa, “ajaknya saat diwawancarai wartawan, Jumat, (21/6) pagi.
Menurut Yakobus, pemilu merupakan agenda lima tahunan yang merupakan proses demokrasi dalam memilih pemimpin kedepan. “Yang paling penting menurut kita, adalah bagaimana kita menjaga persatuan dan kesatuan untuk tetap tegaknya NKRI, serta bagaimana kita tetap menjaga suasana negara kita agar tetap aman dan damai,” ungkapnya.
Untuk itu, dia meminta semua pihak mempercayakan proses tersebut kepada MK, sebagaimana mekanisme yang ada. “Kita percayakan kepada mereka (MK, red). Mereka menurut saya akan memutuskan dengan hati nurani. Putusan itu nanti mari kita hargai bersama sebagai suatu keputusan yang mengikat. Tidak boleh lagi ada pihak yang merasa bahwa MK ini curang dan sebagainya, karena ini proses akhir dari sengketa pemilu di Indonesia, “harapnya.
Harapan senada juga disampaikan Ketua Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalbar, Chairil Effendy. Ia berharap, masyarakat dapat tetap bersabar dan menerima apapun putusan yang akan diputuskan MK. “Apapun hasil yang akan diputuskan nanti pada tanggal 28 Juni. Semua pihak harus menerima apapun hasilnya, karena ini merupakan peradilan tingkat terakhir yang bersifat final dan mengikat,” harapnya.
Dia yakin, putuskan yang akan diputuskan hakim MK telah mengadili dengan bijaksana, karena telah melakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jadi tak perlu ada lagi yang diperdebatkan. Mari kira bangun bangsa kita, negara kita dengan sebaik-baiknya,” ajaknya.
Dia mengimbau, agar tidak ada lagi penggiringan massa seperti 22 Mei lalu. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan lagi, karena tidak ada gunanya. “Saya harap tidak ada penggiringan massa, apalagi rusuh dan sebagainya. Sudah hentikanlah semuanya,” pintanya.
Senada disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Besar Madura Kalbar, Sukiryanto. Dia mengungkapkan hal yang sama. Ia mengajak masyarakat tetap tenang menunggu putusan dari sidang PHPU, serta menerima hasil yang akan diputuskan hakim MK. “Tentunya apapun hasilnya, harus diterima semua pihak tanpa terkecuali. Karena itu telah diatur dalam undang-undang. Ini merupakan jalan akhir atau satu-satunya jalur hukum yang ditempuh,” pungkasnya
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Yuni Kurniyanto