Marak Prostitusi Berkedok SPA dan Panti Pijit

Ketua DPRD: Tutup Saja, Pemerintah Berani Atau Tidak?

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Hotel berbintang kerap kali menawarkan pelayanan SPA (Solus Per Aqua). Namun tidak jarang layanan SPA tersebut dibaluti prostitusi. Salah satu hotel yang diduga menawarkan SPA plus-plus yaitu Hotel K.

Penelusuran Rakyat Kalbar belum lama ini, hotel yang berada di Kecamatan Pontianak Kota ini menawarkan SPA di lantai tiga. Banyak pilihan wanitanya dan diduga sudah berlangsung sangat lama.

Informasi yang berhasil diperoleh Rakyat Kalbar melalui perempuan berinisial S, pekerja SPA di Hotel K. Dirinya mengatakan pemesan wanita melalui kasir.

“Pilih wanitanya. Misalkan pesan saya. Sebutkan nama saya. Nanti saya layani,” katanya.

Tarif ia tawarkan untuk SPA di luar dari Making Love (ML) Rp500 ribu. Sedangkan untuk ML dengan full service Rp800 ribu.

“Bisa mainnya sambil SPA,” ucapnya.

Jika di hotel berbintang ada SPA, lain lagi di tempat-tempat lainnya. Prostitusi kerap dibalut dengan usaha pijit kebugaran. Menurut pengakuan salah satu pekerja pijit kebugaran berinisial L di Kecamatan Pontianak Selatan tarif yang ditawarkan untuk pijit tradisional dan shiatsu Rp120 ribu. Namun untuk mendapatkan layanan plus, lelaki hidung belang mesti menambah Rp500 ribu.

“Ada juga pilihan wanita. Kalau wanita lain saya tidak tahu harganya, itu masing-masing wanitanya. Kalau saya, Rp500 ribu bisa,” ungkap L.

Ketika diminta tanggapannya terkait masih maraknya prostitusi berselubung SPA dan Pijit Kebugaran, Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum berjanji akan menindaknya. Dilakukan razia agar pelaku protitusi itu ditangkap.

“Ditangkap saja, nanti Satpol PP yang razia,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH minta segera mungkin Satpol PP untuk melakukan razia ke panti pijat dan SPA yang dimaksud.

“Tempat-tempat, hotel atau pun panti pijat itu, segera dilakukan penertiban. Jangan dibiarkan,” katanya.

Menurut Satar, pemilik seharusnya menjalankan benar-benar usaha SPA dan panti pijit di Kota Pontianak, bukan malah melenceng ke prostitusi. Jika memang ditemukan hal seperti ini, untuk menutup SPA dan panti pijat tersebut.

“Tutup saja operasionalnya, pemerintah berani ndak menutupnya. Kita tidak mau Kota Pontianak menjadi tempat hal-hal seperti itu. Kalau memang benar ditemukan tutup saja, tidak peduli siapa pemiliknya. Tindak tegas,” terang Satar.

Sementara itu Ketua Dewan Suro FPI Kalbar Syahrani, meminta aparat pemerintah untuk menindak tegas operasional SPA dan panti pijit yang terdapat prostitusi terselubung di Kota Pontianak.

“Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif  harus mengambil tindakan, wewenang ada pada mereka,” tegas Syahrani yang meminta hal-hal seperti ini jangan dibiarkan.

Syahrani juga tidak mau pemerintah hanya memberikan peringatan saja terhadap pemilik usaha.

“Jangan sampai ini hanya diberikan peringatan saja, dengan alibi sumber PAD. Pertanyaannya PAD apa seperti ini,” katanya.

Pihaknya mempercayakan penertiban ini kepada pihak aparat pemerintahan. Dirinya pun meminta pemerintah untuk mencabut izin operasional SPA dan pijit seperti itu.

“Razia jangan sekedar razia. Karena banyak kasus razia sekedar razia pada akhirnya razia ada oknum bermain di sana. Jangan sampai demikian, sebelum kesabaran masyarakat tidak terkendali,” lugasnya. (Zrn)