Mapan, Gagah, Rajin Olahraga, Tapi Minta Maaf ke Istri di Malam Pertama

ilustrasi.

Status janda kian menjadi trendi. Predikat pernah bersuami dan sekarang sendiri itu, sepertinya tak lagi mendapatkan sanksi sosial di mata masyarakat.

Sebuah data dari Pengadilan Agama Kendari menunjukkan, 72,59 persen perkara perceraian yang terjadi sepanjang tahun 2015 di Sulawesi Tenggara, diajukan oleh sang istri.

Satu contoh perkara, dialami pasangan TK, 39, dengan suaminya AD, 46. Pasangan yang tinggal di Baruga, Kendari ini memilih pisah secara baik-baik. Menurut wanita yang bekerja pada salah satu counter HP ini, keputusan itu diambil setelah berdiskusi dengan suami.

Setelah dua tahun berumah tangga, sang suami tidak bisa menjalankan kewajibannya memberi nafkah batin, lantaran AD impoten. Sayangnya, penyakit yang diderita AD baru diketahui saat malam pertama.

“Saya kaget, AD tiba-tiba datang memelukku dan meminta maaf. Ia mengaku telah menderita impotensi sejak beberapa tahun silam. Bahkan salah satu penyebab perceraian sebelumnya lantaran persoalan ini. Mendengar hal itu, perasaan saya sulit dijelaskan. Ada rasa kecewa, hampa sekaligus iba mendengar pengakuan suami saya,” katanya.

Perkenalannya dengan AD memang cukup singkat. Mereka dijodohkan. Makanya, TK mengaku belum sempat mengenal lebih jauh. Yang ia tahu, AD adalah kerabat jauh keluarganya yang berstatus duda tanpa anak.

Namun setelah dipertemukan, ia mengaku simpatik. Sebab tidak hanya mapan, AD juga gagah. Apalagi AD rutin berolahraga.

Pada dasarnya, ia mengaku masih bisa menerima ketidakmampuan sang suami. Setiap harinya, ia tetap memberi perhatian dan melaksanakan kewajibannya sebagai seorang istri. Meskipun terkadang hasrat itu kerap muncul dan menggelitik.

Makanya, ia kerap menyibukan diri pada rutinas pekerjaannya. Namun hasrat itu terus menekan, ujung-ujungnya ia terpaksa melakukan “service self“.

Tetapi lantaran ketabahannya menerima kekurangan tersebut, justru menjadi awal perceraian. Sang suami merasa bersalah. Pada suatu malam, cerita TK, AD tiba-tiba memintanya untuk menggugat cerai.

Tadinya, TK sempat menolak. Sebab ia mengaku tidak bisa memberi penjelasan pada keluarga. Apalagi selama ini memang tidak ada masalah dalam keluarganya.

Namun setelah suami berjanji akan menjelaskan hal itu pada keluarganya, semua berjalan lancar. “Gugatan yang saya layangkan berjalan tanpa hambatan. Setelah berproses selama dua bulan, Pengadilan Agama menjatuhkan talak,” beber TK, seperti dikutip dari Kendari Pos, Senin (15/2) lalu.

Sejak saat itu, TK balik ke rumah orangtuanya. Sementara AD memilih merantau.

“Sejak menjanda, ada beberapa pria yang mendekat. Bahkan serius menjalin hubungan yang lebih dekat. Hanya saja, saya harus lebih selektif. Sebab saya tak ingin, pengalaman sebelumnya terulang kembali. Makanya, saya ingin mengenal lebih jauh calon pasangannya terlebih dulu,” tutur TK. (jpnn)