Mantan Kades Disinyalir Gelapkan 1.080 Hektar Tanah Warga

Polemik Pertanahan di Desa Sungai Batu

MENUNTUT HAK. Warga Desa Bukit Batu menyampaikan tuntutannya kepada perangkat desa setempat, Senin (29/7) siang. Alfi Sandy-RK

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Lebih lima puluh warga Desa Bukit Batu mendatangi SDN 15 Dusun Sungai Lipan, Kabupaten Mempawah, Senin (29/7) siang. Mereka menuntut agar Mantan Kepala Desa Bukit Batu, Sabirin Udin alias Odok, mengembalikan tanah untuk masyarakat desa seluas 1.080 hektar.

Kedatangan warga disambut Pj. Kades Bukti Batu, Nurnani, beserta perangkat desa lainnya. Warga menduga tanah itu sudah dijual Odok kepada pihak lain. Indikasinya, ada surat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Kabupaten Mempawah melalui Program SMS 101 Persil, sertifikat untuk 29 orang. Nama-nama di surat tanah itu,  menurut masyarakat, bukanlah warga Desa Bukit Batu.

“Kami menuntut hak-hak kami, yakni tanah untuk warga, yang secara fisik tanah tersebut kini sudah tidak jelas keberadaannya, dan diduga sudah diperjualbelikan kepada warga luar desa,” ujar salah seorang perwakilan masyarakat, Marselius, kepada wartawan koran ini.

Menurut dia, warga meminta Odok untuk memberikan kejelasan mengenai tanah tersebut. “Jika tidak ada kejelasan, dikhawatirkan akan terjadi persoalan baru. Sebab warga yang menuntut  hak-haknya bisa salah mengklaim tanah yang ada. Kita tidak ingin warga  mencaplok tanah sah milik warga lainnya, yang diduga sebagai tanah warga yang dijual. Kita tidak mau ribut,” jelasnya.

Apakah kasus ini telah disampaikan kepada pihak berwajib? Marcelius mengungkapkan, sudah pernah disampaikan sebelumnya. Namun belum dilaporkan secara resmi karena masih menunggu itikat baik dari Odok untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Keputusan dari rapat, tuntutan warga ini, akan ditindak lanjuti dengan melakukan investigasi oleh Pj Kepala Desa beserta Kordinator lapangan dan Badan Pembanggunan Desa (BPD),” ungkap Marselius.

Pj. Kades Bukit Batu, Nurnani, meminta agar warga bersabar. Pihaknya  akan melakukan pengecekan di lapangan sesuai dengan surat tanah yang ada.

“Selain mengecek kelengkapan surat, nanti kita bersama-sama akan cek di lapangan mengenai keberadaan tanah yang merupakan hak milik warga desa tersebut. Dan saya akan menyusun jadwal siapa siapa nanti yang akan turun untuk melakukan pengecekan, sebab tidak mungkin semua warga yang datang ke sini ramai-ramai melakukan pengecekan,” paparnya.

Kapolres Mempawah AKBP Didik Dwi Santoso S.Ik, membenarkan sudah mengetahui persoalan itu. Hanya saja laporan kepada pihaknya belum ada.

“Jika ada warga yang tidak mendapatkan haknya, berarti di situ ada kerugian, jika masyarakat merasa dirugikan, silahkan laporkan ke kita dan kita akan tindaklanjuti,” tegas Didik. Sayangnya, pada pertemuan warga dengan pihak pengurus desa kemarin, Odok tidak hadir.

Persoalan tanah ini mencuat setelah masuknya PT Antam yang akan mengeksploitasi kekayaan mineral di desa tersebut. Berupa Alumina. Sejumlah tanah yang ada di Desa Bukit Batu sudah banyak yang dibebaskan oleh PT Antam dengan membayar miliaran rupiah sebagai ganti untung.

 

Laporan: Alfi Sandy

Editor: Mohamad iQbaL