Mangkir, Siap-siap Disanksi

Sidak ASN Pascacuti Bersama Lebaran

SIDAK. Tim inspeksi mendadak melakukan pemantauan ASN di salah satu dinas lingkungan Pemkot Pontianak pada saat hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran, Kamis (21/6). Humas Pemkot for RK
SIDAK. Tim inspeksi mendadak melakukan pemantauan ASN di salah satu dinas lingkungan Pemkot Pontianak pada saat hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran, Kamis (21/6). Humas Pemkot for RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pascacuti bersama lebaran ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Kamis (21/6). Sidak dilakukan untuk monitoring kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN) di hari pertama masuk kerja.

Sidak dibagi dalam lima tim yang melibatkan beberapa OPD terkait. Dipimpin Kepala BKPSDM Kota Pontianak, Multi Junto Bhatarendro. Sasaran  Sidak yang dipimpin tim Multi ke Dinas Perhubungan, Dinas Perpustakaan, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Camat Pontianak Kota dan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak. Dari hasil pemantauan tersebut, ASN relatif masuk kerja. Terkecuali ada beberapa hal yang sifatnya emergency, misalnya ada yang cuti melahirkan atau keluarga  mendadak sakit keras. “Tetapi secara keseluruhan dari hasil Sidak hampir seluruhnya hadir,” sebut Multi.

Sidak tidak hanya dilakukan pada hari pertama masuk kerja. Melainkan akan berlanjut selama beberapa hari ke depan. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan ASN yang mangkir kerja pascacuti bersama.

“Mulai dari tindakan menandai Tanpa Keterangan (TK) pada absensi kehadirannya. Kemudian kaitan dengan kinerja yang bersangkutan hingga hukuman disiplin sesuai ketentuan,” ungkap Multi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan Kota Pontianak, Imran menyatakan, hampir seluruh ASN di jajarannya masuk kerja. Hanya ada satu atau dua orang yang tidak hadir. “Ketidakhadiran mereka tidak ada pemberitahuan dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Padahal kata dia, sebelumnya mereka sudah mendapat pengarahan bahwa setelah libur cuti Lebaran, seluruh ASN sudah harus masuk kerja kembali. ASN yang mangkir dengan berbagai alasan. Diantaranya tidak memiliki kendaraan.

Ditegaskan dia, alasan tersebut tentu tidak bisa diterima. Sebab sebagai seorang ASN, tidak ada alasan tak punya kendaraan untuk ke kantor. Kewajiban ASN pada saat jam kerja  harus hadir. “Kita akan menindak mereka yang tidak hadir ini sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Imran.

Sementara itu, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah menerangkan, pihaknya sudah menurunkan tim dari Inspektorat dan BKPSDM untuk melakukan Sidak sekaligus memantau tingkat kehadiran  ASN di hari pertama masuk kerja pascacuti bersama. Kalau ada ASN yang mangkir tanpa keterangan yang dapat dibenarkan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. ” Tapi kita berharap tidak ada ASN Pemkot Pontianak yang cutinya melebihi ketetapan pemerintah,” lugas Mahmudah.

 

Laporan: Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi