eQuator – Aksi bus yang kerap mangkal di luar terminal internasional di Kabupaten Kubu Raya (KKR) perlu segera ditertibkan pemerintah sesuai dengan peraturan serta ketentuan yang berlaku. Pasalnya keberadaan bus-bus itu mengganggu kelancaran arus lalu lintas di kawasan Kota Pontianak.
Oleh karena itu, Komisi B DPRD Kota Pontianak mendesak dinas terkait segera menertibkan masalah ini serta akan berkoodinasi dengan DPRD Provinsi Kalbar. Pasalnya asset tersebut dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Kami minta bis-bis yang ada di luar terminal internasional itu ditertibkan, seperti di Jalan Pahlawan dan sebagainya. Ini sudah mengganggu lalu lintas. Pemerintah sudah menyediakan terminal internasional yang begitu besar, tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal,” tegas Ketua Komisi B DPRD Kota Pontianak, Agus Sutisno, Senin (16/11).
Terkait hal itu, Agus mendesak Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalbar guna menyikapi persoalan tersebut. Koordinasi penting dilakukan mengingat keberadaan bus-bus nakal tersebut mangkal di kawasan Kota Pontianak.
“Karena daerahnya di tengah kota, akan kita panggil Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Kita minta Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota untuk menertibkan mereka. Supaya kemacetan dapat diminimalisir,” lugasnya.
Agus membeberkan, sejauh ini berdasarkan pantauan di lapangan bahwa kondisi tersebut terjadi lantaran ketidaktegasan dari Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar. Terlebih fungsi dari terminal internasional tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya guna menampung keberadaan bus-bus tersebut.
“Kalau pun memang tidak bisa menjalankan aturan, kenapa kita harus buat terminal sebegitu besar kalau tidak dipergunakan. Bermiliar-miliar uang yang dihabiskan untuk membangun itu,” paparnya.
Ia mensinyalir bahwa masih banyaknya bus yang tidak ke terminal internasional ini karena disebabkan adanya permainan bagi pelaku usaha. Jelas kelihatan tapi tidak ada penindakan dari dinas terkait. Bahkan, pembiaran ini terus saja terjadi.
“Itu jelas dan pasti bahwa ada pelaku usaha yang tidak mau menjalankan aturan yang sudah ditentukan. Apakah ada indikasi lainnya, itu juga kemungkinan ada. Saya minta dinas perhubungan tegas mengatasi masalah ini,” timpalnya.
Dalam kesempatan itu, Agus menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Kalbar untuk bersama-sama menyikapi permasalahan ini.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan kawan-kawan di DPRD Provinsi Kalbar untuk melakukan kajian terhadap terminal, karena terminal itu adalah assetnya provinsi,” ulasnya.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe