eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Prof. DR. Abdul Malik Fadjar berkunjung ke Singkawang, Jumat (12/7). Agendanya, bertemu Wali Kota Tjhai Chui Mie serta sejumlah Kepala Dinas dan para pelaku usaha UKM di Ruang Bumi Bertuah Kantor Wali Kota Singkawang.
“Kota ini menjadi kota yang menarik dalam kontek yang banyak sekali peninggalan sejarah, heritage menjadi warisan budaya yang luar biasa, termasuk juga kulinernya,” ujar Malik.
Nah, kondisi sangat layak jual untuk pariwisata ini, menurutnya, jika ditambah dengan infrastruktur mumpuni akan membuat Singkawang mudah dikunjungi wisatawan. Infrastruktur yang dia maksud, seperti bandara dan jalan tol.
“Ini luar biasa sekali, salah-salah pengunjung (wisatawan,red) langsung ke sini tidak lagi transit ke Pontianak, sama dengan Borobudur, dengan adanya Bandara Kulonprogo tidak lagi lewat Jogja,” ungkapnya.
Disinggung mengenai dunia pendidikan, ia mengatakan, bahwa pada prinsipnya saat ini dengan otonomi daerah atau desentralisasi, maka banyak kebijakan-kebijakan ditentukan pemerintahan daerah. “Pada prinsipnya, kebijakan itu harus luas dan luwes karena menetapkan kebijakan harus melihat kondisi geografisnya, tidak hanya tempat yang jauh dari Ibukota, yang dekat Jakarta saja, sama saja permasalahannya,” beber Malik.
Soal sistem zonasi, Malik meyakini bertujuan agar kualitas pendidikan di setiap sekolah sama. Meski begitu, ia berpendapat harus luwes dan luas dalam penerapannya.
“Jika tidak memungkinkan di Singkawang, maka tidak perlu menunggu pusat, maka Bu Wali Kota akan menilai apakah pantas atau tidak dilakukan zonasi,” tuturnya. Terkait dengan kewenangan jenjang pendidikan seperti SMA dan SMK yang masuk kewenangan pemerintah provinsi yang masuk peraturan pemerintah, nanti akan dimusyarahkan secara bersama-sama dengan Mendagri.
Wali Kota Tjhai Chui Mie mengapresiasi kedatangan Malik bersama rombongan ke kota yang dia pimpin. “Ini menambah semangat kota Singkawang di bidang pendidikan dan UMKM, banyak hal yang perlu dibahas,” tuturnya.
Dia menjelaskan, SMA dan SMK bukanlah kewenangan Pemerintah Kota Singkawang melainkan kewenangan Pemerintah Provinsi. “Sebetulnya permasalahan di Kabupaten Kota ini sudah disampaikan, dan banyak hal yang disampaikan, begitu luasnya provinsi sehingga akan terhambat,” ujarnya.
Laporan: Suhendra
Editor: Mohamad iQbaL