eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polisi kembali menembak pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kota Pontianak. Kali ini Ilyas Sardi, Warga Jalan Adi Sucipto.
Tidak mudah bagi tim Jatanras Polsek Selatan meringkus Ilyas. Aksi kejar-kejaran di jalan raya, antara polisi dan Ilyas tak terhindarkan. Pasalnya, penjahat jalanan itu enggan menyerahkan diri saat disergap.
Ilyas dilaporkan ke Mapolsek Pontianak Selatan, mencuri sepeda motor Honda Kharisma di parkiran Rumah Sakit Untan Pontianak, Senin (25/7) pukul 12.30. Sore harinya dia mengendarai sepeda motor curian itu menuju Jalan A. Yani II, Sungai Raya, Kubu Raya.
“Terdengar dari HT anggota Sabhara Polresta yang mengejar tersangka. Tim Jatanras kita langsung turut mengejar tersangka,” jelas AKP Ridho Hidayat, Kapolsekta Pontianak Selatan kepada wartawan, Selasa (26/7).
Setelah berkoordinasi dengan anggota Patko Sabhara Polresta Pontianak, akhirnya polisi beramai-ramai mengejar Ilyas. Bukannya ciut, Ilyas malah terus memacu sepeda motor curiannya dengan kencang hingga mengarah ke Jalan Adi Sucipto.
“Kita sudah berikan peringatan, tetapi tak diindahkan. Akhirnya kita terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan. Tembakan yang kita berikan tepat mengenai kedua kakinyanya,” ungkap AKP Ridho.
Setelah dilumpuhkan, polisi membawa Ilyas ke Dokkes Polda Kalbar. Petugas juga menyita barang bukti sepeda motor curian Honda Kharisma dan tiga unit telepon genggam.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP. Ancamannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegas AKP Ridho. (zrn)