Main Judi di Jembatan Besi, Ditangkap Polisi

BANDAR DAN BB. Mahrus dan barang bukti kartu domino serta uang hasil judi diamankan di Mapolres Sambas, Kamis (24/11). SAIRI

eQuator.co.id – Sambas-RK. Main judi pasang tengah menggunakan kartu domino, Mahrus, 43, dibekuk jajaran Polres Sambas, Selasa (22/11) pukul 23.00. Saat ini warga Desa Sekura, Teluk Keramat, Sambas itu melengkung di tahanan Polres.

“Penagkaan ini berdasarakan Laporan Polisi Nomor LP/314/XI/2016/Kalbar/Res Sambas, 22 November 2016 tentang tindak pidana perjudian. Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis domino di jembatan besi Desa Sei Serambi, Teluk Keramat,” kata AKP Eko Mardianto, Kasat Reskrim Polres Sambas, Kamis (24/11).

Ketika polisi memdatangi jembatan besi, Mahrus sedang asyik menjadi bandar judi. Polisi langsung meringkus dan menyita barang bukti uang Rp2.455.000 dan enam set kartu domino.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” tegas AKP Eko. (sai)