Mahasiswi Pakai Kemban Om-om Duduk di Kloset

Kepergok Mesum di B15 Villa Kapuas Dharma

MESUM. Seorang mahasiswi hanya memakai kemban handuk dan seorang polisi menunggu om-om yang menjadi teman kencan wanita 19 tahun itu di depan toilet di kamar B15 Villa Kapuas Dharma, Senin (5/6) dinihari. OCSYA ADE CP

eQuator.co.idPontianak-RK. Mahasiswi salah satu universitas di Kota Pontianak kepergok polisi saat bermuat mesum dengan om-om di kamar B15 Villa Kapuas Dharma Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, Senin (5/6) sekitar pukul 23.00.

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) ini dilakukan 30 personil Polsekta Pontianak Selatan. Polisi menggeledah penginapan Villa Kapuas Dharma Jalan Imam Bonjol, Penginapan Ateng Tour dan Green Leave Inn di Jalan Gajahmada.

Polisi mengawali operasi di Villa Kapuas Dharma. Semua kamar diperiksa. Di kamar B15, polisi menyamar menjadi room boy. Kamar pun diketuk. “Tok..tok..tok. Room boy,” teriak salah seorang anggota Polsekta Pontianak Selatan yang berharap pintu kamar segera dibuka oleh penghuninya.

Tak cukup dua kali ketuk. Setelah enam kali ketukan, pintu kamar itu pun dibuka.

Bagaikan disambar petir. Seorang wanita yang masih muda tanpa pakaian, hanya melilitkan (berkemban) handuk di tubuhnya, terkejut bukan main. Wajahnya langsung pucat, ketika melihat gerombolan polisi di depan kamarnya. Sedangkan om-om teman kencannya saat itu diduga sedang boker (buang air besar) di toilet. Polisi pun langsung masuk ke kamar B15 dan menunggu teman kencan mahasiswi itu di depan toilet.

“Sama siapa?” tanya petugas. “Itu di dalam (toilet),” jawab wanita 19 tahun itu.

Tak lama pria 44 tahun itu keluar dari toilet. Polisi menyuruh keduanya berpakaian dan ikut ke Mapolsekta Pontianak Selatan. Keduanya pun berkemas dan pindah penginapan, dari Villa Kapuas Dharma ke Mapolsekta Pontianak Selatan.

Setelah didata, pria berusia 44 tahun itu berinisial WW warga Kecamatan Nanga Tayab, Ketapang. Sedangkan mahasiswi berusia 19 tahun adalah SM warga Kecamatan Pontianak Barat.

Razia yang dipimpin Wakapolsekta Pontianak Selatan itu berpindah ke penginapan Ateng Tour. Ada dua kamar di lantai dua berisikan tamu. Pemeriksaan kamar pertama terlihat wanita bersama seorang pria yang masih remaja. Keduanya merupakan ibu dan anak. Pemeriksaan dilanjutkan di kamar berikutnya.

Ketika pintu dibuka oleh seorang pria, ternyata dia tidak sendiri, melainkan bersama seorang wanita.

Ketika digerebek, wanita itu masih di atas ranjang tanpa mengenakan pakaian, hanya selimut menutupi tubuhnya. Polisi langsung menggeledah kamar, ditemukan obat kuat. Ketika didata, pria tersebut berinisial Ru, 20 warga Pontianak Timur dan wanitanya berinisial Wu, 20 warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsekta Pontianak Selatan.

Penginapan terakhir, Green Leave Inn Jalan Gajahmada, polisi terlihat kesulitan memeriksa kamar. Hampir seluruh kamar ada penghuninya. Selain itu, banyak yang tidak membukakan pintu.

Kegiatan polisi pun tidak didukung oleh manajemen penginapan Green Leave Inn. Ketika petugas meminta kunci serap, karyawan penginapan enggan memberikannya. Alasannya, kunci serap kamar ada di tangan manager. Sementara managernya tidak berada di tempat. Polisi hanya mendapatkan satu pasangan mesum di penginapan tersebut. Dia adalah HR, 23 (pria) dan TR, 26 (wanita). Keduanya tak berkutik ketika hendak kabur dari kepungan petugas di kamar nomor 125 Green Leave Inn. “Saya belum sempat ngapa-ngapa,” kata HR yang merupakan warga Ketapang ini.

Hs dan Tr tetap diperiksa. Karena tidak memiliki bukti hubungan sah, keduanya dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan dan dijerat Tipiring. “Saya baru saja ketemu. Belum ada apa-apa. Biasalah, saya kenal dia di beetalk,” jelas HR.

Sementara TR, wanita asal Kecamatan Tebas, Sambas tersebut mengaku ketemu dengan HR dengan alasan ingin menjual emas. Tentu saja alasan itu tak masuk diakal. Karena pakaian dalam Tr berserakan di atas tempat tidur di kamar 125 tersebut.

Operasi Pekat juga menyisir tempat hiburan malam (THM) yang melampaui jam operasional, pukul 24.00. Polisi merazia THM di kawasan Ambalat, Jalan Budi Karya. Hampir seluruh THM di kawasan itu tutup, tak beroperasional lagi, kecuali namun Café/ Karaoke Win One yang masih beroperasional.

Razia di THM ini dipimpin Kapolsek Pontianak Selatan AKP Belen. Belen yang berdiri menunggu kedatangan anggota langsung berjalan kaki menuju Café Win One.

Sebelum pemeriksaan dilakukan, pengelola Café/Karaoke Win One terlebih dahulu meminta sprint. Kapolsek menunjukan sprint. Setelah itu langsung melakukan pemeriksaan. “Tidak ada tamu, kami sudah tutup. Tinggal berkemas saja,” terang salah satu wanita kepada polisi.

Kapolsek memeriksa satu persatu room, termasuk ruangan purel atau ladies. Karena tak ditemukan pelanggaran, Kapolsek dan jajarannya meninggalkan THM tersebut.

“Operasi Pekat yang dilakukan ini merupakan Operasi Imbangan Pekat Kapuas 2017. Melaksanakan penertiban tempat hiburan malam, dengan sasaran operasi, Miras, Prostitusi, Premanisme dan perjudian,” kata Belen. (zrn/oxa)