Mabuk Lem, Lima Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

PEMBINAAN. Kompol Bermawis memberikan pengarahan kepada lima remaja yang kedapatan sedang ngelem di Mapolsek Pontianak Barat, Kamis (21/6). Polisi for RK
PEMBINAAN. Kompol Bermawis memberikan pengarahan kepada lima remaja yang kedapatan sedang ngelem di Mapolsek Pontianak Barat, Kamis (21/6). Polisi for RK

eQuator.co.idPontianak-RK. Lima anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Pontianak Barat, Kamis (21/6). Mereka kedapatan sedang menghisap lem di salah satu ruangan kelas SDN 4 di Jalan M. Saad A’in.

Kelimananya diamankan Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Barat sekitar pukul 16.45 WIB. Yaitu HM (14), RA (16), HD (16), NH (16) dan ZK (15). “Anggota kita mengamankan anak-anak yang tengah menghisap atau mengkonsumsi lem,” ucap Kapolsek Pontianak Barat Kompol Bermawis, Jumat (22/6).
Dari lima orang anak tersebut, dua diantaranya masih berstatus  pelajar di dua sekolah berbeda. Sedangkan tiga lainnya putus sekolah.

“Di lokasi, anggota menemukan puluhan kaleng bekas lem fox, dan kantong plastik putih bekas yang diduga digunakan mereka untuk menuang lem, sebelum akhirnya dihirup,” tuturnya.
Kelima anak di bawah umur tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat. Mereka kemudian diberikan pembinaan, agar kembali ke jalan yang benar.
“Kami berusaha berikan nasehat, kemudian memanggil orangtua mereka ke Mapolsek agar kedepannya lebih meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap anak-anaknya,” tutur Kapolsek.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar. B ahkan Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak turun langsung.
“Setelah diadakan koordinasi anak-anak yang menghisap/konsumsi lem kemarin akan diantarkan ke PLAT di Jalan Ampera guna pembinaan lebih lanjut oleh KPPAD,” ujar Bermawis.
Kapolsek mengimbau agar para orangtua mengawasi dan memantau anak-anak mereka. Supaya tidak salah dalam memilih teman, karena dampaknya bisa fatal. Seperti melakukan aktivitas yang dilarang, baik ngelem, narkotika dan menggunakan barang haram lainnya.
“Karena dampak ngelem dan narkotika bagi kesehatan anak sangat berbahaya, dan merusak masa depan mereka. Mari kita bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan lainnya tersebut,” tutup Kapolsek.

Sementara itu, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak menyebutkan, langkah yang mereka ambil mengenai kasus anak yang kedapatan mengkonsumsi atau mengelem, pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kepolisian serta orangtua. Anak-anak yang mengelem tidak ada Undang-undang untuk menghukumnya. Melainkan hanya pembinaan.
“Jadi kami tadi setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, ternyata laporan kasus anak ngelem ini bukan hanya sekali di tangkap. Ini sudah berulang kali, lebih dari 10 bahkan 20 kali untuk Polsek Pontianak Barat,” ujarnya.
Dari lima anak tersebut, ada empat orang yang baru satu kali mencoba. Sedangkan yang satunya sudah dua kali. Dia menjelaskan, jika sudah menggunakan atau mengkonsumsi lem sebanyak lima kali bisa merusak saraf. Parahnya lagi, anak yang ngelem bisa lari ke narkotika. “Akhirnya bisa terpancing untuk mencuri,” jelasnya.

Saat di kantor polisi, Eka melihat langsung anak-anak tersebut dalam kondisi seperti fly. Mereka malas bangun. Setelah bertemu dengan orangtua masing-masing, anak-anak tersebut dipulangkan.

Namun ada kegundahan di hati Eka. Ia khawatirkan anak-anak ini mengulangi lagi perbuatannya. Maka tindakan yang diambil berupa preventif. Salah satunya membawa anak-anak itu ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT). Minimal tiga hari. Paling lama satu minggu.
“Itu bukan sebagai rumah tahanan bagi mereka, tapi di situ dilakukan pembinaan. Setiap pagi diberi bimbingan mental, ada pembelajaran, motivasi, pengembang diri,” jelasnya.
Tidak hanya anak-anak, orangtua juga diberikan penekanan. Bahwa pengawasan jangan hanya diserahkan kepada kepolisian dan KPAAD atau KPID. Tapi semua harus bersinergi. Komunikasi harus berjalan dengan baik dan kontinyu.
“Yang paling utama, adalah pemerintah daerah maupun anggota DPRD dan instansi terkait. Tokoh adat, masyarakat, pemuda, agama. Duduk bersama mencari solusi. Karena tanggung jawab bersama,” papar Eka.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pontianak Darmanelly menjelaskan, ada lima kluster hak anak. Pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Dan Kelima, hak perlindungan khusus.
Anak yang kedapatan mengelem kata dia, karena dilakukan diwaktu libur sekolah. Artinya, anak tidak memanfaatkan waktu luangnya dengan baik.
“Terkait pemenuhan hak anak terhadap pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, berarti kita (pemerintah, masyarakat dan orang tua) harus memfasilitasi kegiatan apa yg dibuat untuk mengisi waktu luang,” ujarnya.
Terhadap anak ngelem ini digali penyebabnya. Kemudian diselesaikan akar penyebabnya, sehingga tepat sasaran.

Anak-anak kata dia, sifatnya meniru dan kreatif. Mungkin ada orang dewasa yang dilihatnya. “Makanya kita perlu mengawasi apa yang dilihat oleh anak. Perlu contoh tauladan yang baik agar anak berperilaku baik,” imbuhnya.
Anak perlu diasuh. Itu salah satu hak anak. Pengasuhan oleh orangtua kandung atau orangtua pengganti.
Kemudian anak senang berkumpul. Sehingga perlu dibuatkan wadah untuk anak berkumpul. Seperti forum anak yang sudah ia bentuk di setiap kelurahan, kecamatan dan kota.
“Bahkan ada istilah anak ibarat kertas putih. Orangtuanyalah yang menorehkan tinta mau dibuat lukisan apa di kertas putih tersebut,” ucapnya.
Darmanelly menyampaikan, untuk menjadi orangtua tidak hanya sekedar melahirkan. Tetapi perlu punya kemampuan untuk mencukupi keperluan anak keturunannya. Baik kebutuhan biologis, psikis dan religinya. Pihaknya ada program GenRe dengan materi persiapan berkeluarga bagi remaja.
“Saya yakin kalau kelima anak ini diberikan pengarahan dan bimbingan, mereka bisa lebih hebat. Tidak ada anak nakal. Yang ada anak banyak akal,” ujarnya.
Sejauh ini kata dia, komunikasi dan koordinasi dari Dinas serta pihak terkait lainnya terhadap hak-hak anak sudah dipenuhi secara bersama sama. Apalagi Pontianak sudah menginisisasi sebagai kota layak anak.
“Kewajiban kita semua menyiapkan mereka. Yang pertama bertanggung jawab terhadap anak itu, orang tuanya sendiri. Dan akan dimintai pertanggungjawabannya diakhirat nanti. Karena anak adalah amanah dari Allah,” pungkasnya.

 

Laporan: Andi Ridwansyah, Maulidi Murni

Editor: Arman Hairiadi