eQuator.co.id – Saya akan menulis buku lagi. Kali ini untuk Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia. Temanya: pemberdayaan ekonomi berbasis dana syariah masyarakat.
Tema itu memotret konsep Desa Berdikari di Dusun Ciburial, Kabupaten Bandung Barat. Ciburial akan direplikasi ke berbagai wilayah. Dengan potensi lokal yang berbeda-beda. Untuk mereplikasi, perlu buku panduan. Perlu literasi. Sebagai referensi.
Ciburial dusun yang miskin. Sembilan puluh sembilan persen penduduknya terjerat utang riba. Dari 11 rentenir lokal. Yang disebut warga setempat: bank keliling. Meski tidak berwujud bank.
DEKS BI menginisiasi sebuah program pemberdayaan ekonomi. Namanya: Desa Berdikari. Untuk memerangi praktik rentenir di Ciburial itu.
Empat program dijalankan di Ciburial. Pertanian organik, sentra kambing aqiqah, optimalisasi lahan pekarangan untuk tanaman produktif dan pengembangan desain produk kerajinan bambu. Termasuk kukusan mini untuk menyaring kopi itu.
Program sudah berjalan. Lembaga amil zakat Al-Azhar sebagai konseptor dan operator. Sudah mulai ada hasilnya. Ada beberap warga yang bisa keluar dari jerat riba. Melalui program pemberdayaan yang diikutinya.
Konsep Desa Berdikari inilah yang akan dipotret. Agar banyak lembaga zakat lain bisa ikut berkolaborasi bersama BI. Di berbagai provinsi di Indonesia.
Riba memang tidak bisa dihapuskan hanya dengan orasi. Harus dengan strategi. Dengan aksi. Dan dengan hati. (jto)