eQuator.co.id – Pontianak-RK. Anak merupakan generasi penerus bangsa dan diharapkan dapat menjadi tongkat estafet pembangunan. Agar cita-cita Indonesia yang termaktub di UUD 1945 dapat diimplementasikan pada masa mendatang. Begitulah perspektif Wakil Gubernur Christiandy Sandjaya yang disampaikannya setelah meneken Komitmen dan Deklarasi Percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak di Hotel Harris Pontianak, Rabu (22/3).
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan anak Kalimantan Barat sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas,” seru Christiandy di depan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise dan Forkopimda dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar.
Menurut dia, kondisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia, plus dinamika pembangunan, menyebabkan terjadinya beberapa permasalahan sosial yang berkaitan dengan anak. Misalnya, keberadaan anak jalanan, pekerja anak, perdagangan anak, prostitusi anak, narkoba. Serta, tak jarang, anak berhadapan dengan hukum.
Ia menambahkan, semestinya anak-anak Kalimantan Barat mendapatkan 31 hak-haknya sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Diantaranya, tempat tinggal dan keleluasaan pribadi, rasa aman, ketersediaan area hijau, ruang terbuka untuk bermain hingga akses pelayanan kesehatan, pendidikan serta fasilitas umum.
“Saya kira kita perlu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak dan kebutuhan anak. Sejak proses perencanaan, implementasi hingga pengawasan dan penilaiannya yang dikenal dengan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” tutur Christiandy.
Kebijakan tersebut, lanjut Wagub, merujuk implementasi dari tindaklanjut komitmen dunia melalui ‘World Fit For Children’. “Pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” terangnya.
Karena itu, pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha di Kalimantan Barat harus menyatakan komitmen dan siap untuk mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di seluruh wilayah Kalbar. “Mari kita bersama-sama melangkah ke depan menuju Kalimantan Barat yang Layak Anak,” gugah Christiandy.
Sementara itu, Menteri Yohana Yembise menyebut KLA merupakan sistem pembangunan yang berbasis pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hingga saat ini, terdapat 304 kabupaten/kota telah menginisiasi menuju KLA. Pada 2015, telah diberikan penghargaan kepada 77 kabupaten/kota, masing-masing 3 untuk kategori Nindya, 24 untuk kategori Madya, dan 50 untuk kategori Pratama.
“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada gubernur dan para bupati serta wali kota se-Kalbar yang telah mencanangkan tekad kuat untuk mewujudkan Provinsi Kalbar dan seluruh kabupaten/kota menuju provinsi dan kabupaten/kota Layak Anak,” tuturnya.
Sambung Yohana, “Kita harus ingat bahwa melindungi satu orang anak berarti melindungi satu bangsa. Jika semua kabupaten/kota mempunyai komitmen menjadi KLA, maka kita berharap Indonesia Layak Anak atau IDOLA akan terwujud”.
Diwawancarai terpisah, Wakil Wali Kota Edi Rusdi Kamtono menegaskan tekadnya agar Pontianak rutin mendapatkan predikat KLA. Upaya pemenuhan hak-hak anak akan terus digalakkan.
“Pemenuhan hak-hak anak kita tingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Mulai dari catatan sipil aktenya, kesehatannya, bahkan tempat bermain anak juga kita konsen ke sana. Tentu untuk menciptakan taman bermain ramah anak,” jelasnya.
Ia meyakini Kota Pontianak akan bisa terus layak anak.Sejauh ini, lanjut Edi, dalam dua tahun terakhir Kota Pontianak mendapat predikat KLA kategori Madya.
“Kita sudah dua kali berturut mendapatkan kategori Madya kota layak anak. Kita bertekad meningkatkan menjadi Nindya kedepannya,” tegas dia.
Terkait kekerasan terhadap anak, ia bersyukur belum mendapat laporan langsung dari masyarakat di kotanya. Orangtua disebutnya merupakan ujung tombak dalam pengawasan terhadap anak.
“Tentu, kita (Pemkot Pontianak) juga pasti akan mengawasi lebih ketat jika terjadi kasus yang mengorbankan anak-anak,” pungkas Edi.
Laporan: Rizka Nanda, Deska Irnansyafara
Editor: Mohamad iQbaL