Lindungi Aset Gafatar

Logo Gafatar.

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Mempawah, Bambang Setyadi memastikan aset mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) segera ditangani. Namun, menunggu permintaan resmi dari Pemkab Mempawah.

“Kita siap, jika Pemkab Kabupaten Mempawah meminta untuk menindaklanjuti aset Gafatar di Kabupaten Mempawah yang masih ada,” ujarnya, belum lama ini.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya dalam posisi stand by, kapanpun BPN siap untuk menangani masalah tersebut jika diminta. “Kita siap, namun posisi BPN sekarang masih pasif,” terangnya.

Mengacu pada peraturan yang berlaku, Bambang menuturkan, BPN akan tetap melindungi hak-hak warga negara, khususnya hak kepemilikan tanah. “Kita tetap mengedepankan perlindungan hak warga terkait tanah. Biar pun orang tersebut Gafatar atau tidak, tetap kita lindungi karena mereka punya hak asasi,” tegasnya.

Menurutnya hal tersebut masuk dalam ranah perdata, dimana nantinya akan dipisahkan menjadi masalah politis maupun subversif. “Hak kepemilikan khususnya tanah, pastinya telah dipayungi undang-undang bagi setiap warga negara RI, maka dari itu BPN siap melindungi jika diminta,” pungkasnya. (sky)