eQuator – Sanggau-RK. Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan beberapa tantangan dan prospek perekonomian tahun 2016 berdasarkan kondisi perekonomian tahun 2014 dan 2015.
Hal tersebut ia sampaikan ketika membacakan pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016, di ruang sidang lantai II Kantor DPRD Sanggau, Rabu (18/11).
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan lima poin tantangan dan prospek ekonomi tahun 2016 mendatang. Pertama, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sanggau tahun 2015 diharapkan dapat tumbuh sebesar enampersen dan dapat dipertahankan sampai tahun 2016. Optimisme ini dikatakan Bupati tidak menyelisihi asumsi makro Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2015 bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2015 antara 5,5 persen sampai dengan 6,00 persen. Dan asumsi dalam rancangan RKP nasional tahun 2016 bahwa pertumbunan ekonomi tahun 2016 diprediksi antara 6,00 persen sampai dengan 6,60 persen.
Kedua, inflasi pada tahun 2015 diperkirakan pada kisaran angka 3,00 persen sampai dengan 5,00 persen dan asumsi ini dapat dianut sampai tahun 2016. Ketiga, laju pertumbuhan penduduk pada tahun 2015 dan 2016 diperkirakan sekitar 1,77 persen. Keempat, PDRB harga berlaku pada tahun 2015 diperkirakan sebesar Rp7,553 juta dan tahun 2016 sebesar Rp8,006 juta. Ke lima, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku pada tahun 2015 diperkirakan sebesar Rp17.928.426,96 dan tahun 2016 sebesar Rp18.673.609,69.
Pada 2016, lanjut Bupati, ditetapkan 15 desa di Kabupaten Sanggau sebagai lokasi Desa Fokus dengan mensinkronkan perencanaan dan penganggaran berdasarkan rencana kerja pemerintah, rencana kerja pemerintah daerah dan rencana kerja pemerintah desa.
Dalam pidatonya itu, Bupati juga menyampaikan pada tahun 2016 pemerintah daerah Kabupaten Sanggau memperoleh alokasi dana intensif daerah sebesar Rp5 milyar. Dana tersebut diberikan karena Kabupaten Sanggau berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2014 dan kinerja menetapkan peraturan daerah mengenai APBD secara tepat waktu. Selanjutnya, dana transfers pusat ke daerah secara resmi dan lengkap akan dituangkan dalam Peraturan Presiden tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja tahun anggaran 2016.
Usai membacakan pidatonya, Bupati Sanggau Paolus Hadi menyerahkan nota keuangan Rancangan APBD Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2016 kepada Wakil Ketua DPRD Sanggau Fransiskus Ason yang disaksikan unsur pimpinan dan seluruh undangan yang hadir. (KiA)